5 Daerah Berstatus Zona Merah Covid-19, DKI Micro Lockdown!

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Jumat, 21/01/2022 11:27 WIB
Foto: Zona merah di Kelurahan Kerukut, Tamansari, Jakarta, Senin (10/1/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan menerapkan kebijakan karantina terbatas alias micro lockdown terhadap daerah yang teridentifikasi masuk dalam kategori zona merah Covid-19.

Hal tersebut dikemukakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Pratama saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, seperti dikutip CNBC Indonesia, Jumat (21/1/2022).

"Salah satu penanganannya micro lockdown. Selain itu dilaksanakan active case finding, 3T. Semua sudah hapal tahapannya, sudah jelas," kata Riza.


Riza meminta masyarakat untuk tidak menganggap enteng penyebaran varian Covid-19 Omicron. Pemprov DKI Jakarta lantas meminta masyarakat untuk tetap berdiam di rumah.

"Tentu kami bersama pemerintah pusat, Satgas, bersama semua jajaran dengan masyarakat tentu terus berjuang menghadapi pandemi Covid khusus Omicron terus meningkat," tegasnya.

Kepastian untuk menerapkan micro lockdown sejalan dengan sebaran kasus Covid-19 varian Omicron di DKI Jakarta terus bertambah secara signifikkan. Bahkan, kini kawasan Ibu Kota masuk dalam zona merah Covid-19.

Hal tersebut terungkap berdasarkan laporan terbaru Kementerian Kesehatan pada Minggu (15/1/2022) lalu. Merujuk pada data tersebut, setidaknya ada lima wilayah di Jakarta yang menjadi zona penyebaran varian Omicron.

Otoritas Kesehatan menyebut ada sekitar 174 kasus transmisi lokal Omicron, di mana 87% atau 152 di antaranya berada di Jakarta, seperti dikutip melalui laporan tersebut.

Adapun kategori zona merah sendiri diberikan kepada sebuah daerah saat mencatat lebih dari delapan pasien Omicron. Kelima daerah zona merah itu adalah Kalideres, Kebon Jeruk, Kebayoran Baru, Cilandak, dan Senen.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, jumlah kasus Omicron di Ibu Kota hingga kemarin mencapai 998 kasus, di mana sebanyak 663 di antaranya pelaku perjalanan luar negeri dan sisanya transmisi lokal.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa hingga saat ini kasus virus Omicron terus bertambah.

Berbicara melalui keterangan tertulis, seperti dikutip CNBC Indonesia, Luhut menyampaikan bahwa kasus varian Omicron diperkirakan sudah lebih dari 1.000 orang di Indonesia.

"Saya kira kemarin angkanya udah lebih 1.000 dan tadi saya baru dapat laporan lagi bahwa banyak yang datang dari luar negeri. Ada tadi satu kelompok, satu kloter itu 44 persen itu kena Omicron atau Covid," kata Luhut.

Melihat kondisi itu, Luhut meminta sekaligus mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak berpergian keluar negeri terlebih dahulu, disamping tetap membatasi aktivitas di luar rumah.

Ini semua sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai langkah dan upaya pemerintah Indonesia menghadapi virus omicron atau Pandemi Covid-19.

"Jadi saya ingin imbau lagi apa yang disampaikan presiden, upaya jangan keluar negeri dulu kalau tidak penting amat selama 3 minggu ke depan ini," ujarnya.


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Siap-Siap! Tarif Parkir di Jakarta Bakal Naik