Jokowi Minta Ekspor Bauksit Disetop, ESDM: Paling Lama 2023

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
Kamis, 20/01/2022 18:40 WIB
Foto: Pertambangan bauksit PT Aneka Tambang (Antam)‎ (Persero) di Tayan Hilir, Kalimantan Barat (Kalbar), (CNBC Indonesia/Muhammad Choirul Anwar)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Minerba (ESDM) memastikan kegiatan ekspor mineral mentah khususnya untuk bauksit masih bisa terlaksana sampai pada 10 Juni 2023. Hal itu merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2020.

"Menurut pasal 46 Permen 17/2020, pemegang IUP penjualan bauksit pencucian dengan kadar di atas 42% paling lama sampai 10 Juni 2023," terang Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, saat Konfrensi Pers, Kamis (20/1/2022).

Tak hanya melalui Permen, kegiatan ekspor mineral mentah itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).


UU Minerba itu sendiri mengatur ekspor mineral yang belum dimurnikan seperti konsentrat, yang dibatasi hanya tiga tahun sejak UU ini berlaku pada 10 Juni 2020. Tiga tahun setelah diundangkan artinya pelarangan ekspor bahan mentah dan konsentrat mineral berlaku mulai 10 Juni 2023 mendatang.

"Untuk memulihkan perekonomian ekspor bauksit hanya sampai 31 Desember 2021, jadi sudah berakhir. Ada dua hal yang terkait ekspor," ungkap dia.

Seperti yang diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bolak balik mengatakan bahwa kegiatan ekspor mineral mentah untuk segera disetop pada tahun ini. Seperti nikel, bauksit, kemudian dilanjut dengan tembaga, dan timah.

Jokowi pada hari ini Kamis (20/1/2022) menyampaikan, pihaknya akan melakukan reformasi manufaktur dan industri mineral barang olahan. Salah satunya dengan menyetop kegiatan ekspor barang mentah agar memiliki nilai tambah yang tinggi ketika ditingkatkan melalui fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral.

"Pembangunan infrastruktur masih akan terus kita pacu dengan reformasi manufaktur dan industri mineral barang olahan hasil tambang yang akan kita tingkatkan. Bolak balik saya sampaikan setelah nikel, bauksit, tembaga akan kita setop, timah, kita setop untuk tidak ekspor dalam material," terang Presiden Jokowi di acara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Kamis (20/1/2022).

Untuk mendukung penyetopan ekspor mineral mentah itu, Jokowi bilang pembangunan berbagai kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus akan terus ditambah. Dengan begitu, ia berharap bisa meningkatkan sumber pertumbuhan ekonomi baru.

"Meningkatkan ekspor manufaktur, menciptakan nilai tambah bagi perekonomian kita," terang Jokowi. Adapun kebijakan reformasi struktural bakal lanjutkan dengan fokus pada pembangunan ekonomi berbasis environmental dan sosial dan governance dan mendorong transformasi digitalisasi dalam upaya capai PE yang berkelanjutan.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: ESDM Selidiki Longsor Maut Tambang Gunung Kuda Cirebon