Jika Sudah Terbentuk, Sub Holding PLN Dipersilahkan IPO
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal membentuk holding dan sub holding di tubuh PT PLN (Persero). Jika sudah terbentuk, sub holding PLN itu diminta untuk mencari pendanaan sendiri melalui aksi korporasi termasuk melantai di bursa saham yakni initial public offering (IPO).
Dewan Energi Nasional (DEN) merestui adanya pembentukan sub holding dengan melakukan aksi korporasi di pasar modal atau IPO.
Anggota DEN, Satya Widya Yudha berpandangan, pembentukan sub holding PLN semestinya bisa dijalankan sebagai dua fungsi yang berbeda. Di mana satu sub holding khusus penugasan negara atau public service obligation dan satu lagi untuk mencari keuntungan.
Adanya pemisahan sub holding khusus PSO dan mencari keuntungan tersebut, PLN bisa berkompetisi untuk bisa mengambil keuntungan, sekaligus bisa memberikan harga listrik dengan harga terjangkau.
Dengan demikian, kata Satya, PLN sebagai korporasi bisnis sekaligus yang juga menjalankan tugas negara harus seimbang. Mengingat adanya beban utang PLN yang berat, maka lewat sub holding ini melakukan IPO menjadi sah-sah saja.
"Sehingga tugas PLN sebagai korporasi untuk melistriki rakyat tidak boleh hilang. Menurut saya, karena ada beban utang PLN yang berat, maka tujuan untuk IPO boleh saja, asal saham terbesar atau mayoritasnya masih dimiliki oleh PLN," jelas Satya kepada CNBC Indonesia, Kamis (20/1/2022).
Selagi tugas PSO tidak ditinggalkan, rakyat kecil masih bisa menikmati harga listrik yang baik, tidak menimbulkan inflasi, menurut Satya pembentukan sub holding menjadi sangat wajar untuk dilakukan.
Lagi pula, dengan pembentukan sub holding PLN ini akan membuat PLN menjadi lebih transparan, karena selama ini publik tidak tahu persis apakah operasional PLN cukup efisien atau tidak, karena seringkali ditutupi dengan subsidi atau kompensasi dari pemerintah.
"Makanya itu dipisahkan, yang tugas PLN untuk menjaga harga listrik untuk masyarakat bawah dipisahkan, dengan tugas PLN selaku korporasi yang supaya menjalankan usahanya dan mendapatkan keuntungan dan kompetitif," kata Satya melanjutkan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir sebelumnya mengatakan dengan ub holding PLN, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa akan ada transisi besar-besaran khususnya transisi ke pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT). Dengan adanya transisi, tentunya PLN akan membutuhkan dana yang cukup besar di tengah beban utang PLN yang mencapai Rp 500 triliuan itu.
Maka dari itu, Erick Thohir meminta supaya sub holding PLN itu tidak lagi menggunakan dari PLN dan menambah beban utang PLN. Ia menyarankan, untuk pengembangan bisnis power plant-nya itu, Sub Holding PLN harus mandiri dan mencari alternatif pendanaan sendiri.
"Kita tidak bisa nambah utang lagi, maka sub holding ini harus cari alternatif pendanaan lain apakah corporate action. Bukan berarti corporate action ini seakan jual aset negara tidak. Karena tidak mungkin kita minta utang atau PMN terus," terang Erick Thohir di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (19/1/2022).
(pgr/pgr)