06:00
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi menerapkan kebijakan satu harga bagi minyak goreng yaitu Rp 14.000 per liternya dan kebijakan ini dimulai 19 Januari 2022. Sementara itu untuk pasar tradisional pemerintah masih memberikan rentang waktu untuk melakukan penyesuaian.
lantas seperti apa keadaaan di lapangan dan bagaimanakah antusiasme masyarakat terkait kebijakan ini? Selengkapnya simak laporan jurnalis CNBC Indonesia, Bunga Cingka dalam program Profit , CNBC Indonesia (Kamis, 20/01/2022)