Ekspor Batu Bara Disetop, Ini Cara BUMI Hindari Keadaan Kahar
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menahan kegiatan ekspor batu bara untuk beberap perusahaan. Khususnya kepada perusahaan yang belu memenuhi suplai batu bara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).
Salah satu yang masih belum bisa melakukan kegiatan ekspor adalah, PT Bumi Resources Tbk (BUMI).
Direktur BUMI Dileep Sivastava menyampaikan, meski BUMI belum bisa melakukan ekspor, pihaknya belum mendeklarasi keadaan kahar dan masih meyakini bahwa perusahaan bakal bisa segera memenuhi permintaan batu bara dari konsumen luar negeri.
Yang terang saat ini, pihaknya masih memberikan informasi terhadap konsumen batu bara di luar negeri dan meyakinkan konsumen dapat segera mamasok batu bara. "Jadi, tidak perlu ada force majeure yang kita perkirakan saat ini," jelas Dileep kepada CNBC Indonesia, Rabu (19/1/2022).
Dileep juga mengungkapkan bahwa larangan ekspor batu bara tidak akan berdampak panjang pada kinerja perusahaan tahun ini. Pasalnya, masih ada efek dari cuaca buruk atau curah hujan tinggi di area tambang saat ini.
"Kami kira ini tidak akan berdampak panjang pada kinerja kami di tahun ini, dampaknya hanya sedikit atau bahkan tak ada dampak material apapun pada kami saat ini," ujarnya.
Namun menurutnya, bila kondisi cuaca membaik dan ekspor batu bara kembali normal, maka pihaknya akan mengejar penundaan ekspor batu bara ini.
"Ketika ekspor batu bara kembali normal dan cuaca membaik, kami pasti bisa mengejar penundaan (ekspor) itu dan kami juga bisa meningkatkan produksi," ucapnya.
(pgr/pgr)