
Raffi Ahmad Ajak Pekerja Kreatif Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mendorong pekerja dan pemilik usaha di sektor kreatif untuk memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal tersebut disampaikan Anggoro kepada artis sekaligus pengusaha di sektor kreatif Raffi Ahmad saat bertandang ke kantor RANS Entertainment di Jakarta, Senin (17/1/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Anggoro menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus beragam manfaat yang diberikan BPJAMSOSTEK. Seluruh profesi menurutnya memiliki risiko, sehingga BPJS Ketenagakerjaan hadir melindungi pekerja melalui 5 program.
Kelima program tersebut, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan(JKP).
"Bahkan sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan juga terus adaptif sehingga pekerja yang menjalani Work From Home (WFH) masih mendapatkan perlindungan," terang Anggoro dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan manfaat yang akan didapatkan, di antaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan dan manfaat beasiswa dari jenjang TK hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp 174 juta untuk 2 anak.
Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, santunan yang akan diterima sebesar Rp 42 juta dan manfaat beasiswa diberikan setelah minimal masa kepesertaan selama 3 tahun. Bagi pekerja yang mengikuti program JHT, selain manfaat berupa uang tunai, BPJAMSOSTEK juga memberikan manfaat layanan tambahan salah satunya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan bunga ringan.
Anggoro juga mengimbau kepada pekerja di sektor informal atau BPU untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perlindungan atas risiko pekerjaannya.
"Ayo segera daftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan Anda," pungkas dia.
Raffi Ahmad pun memastikan seluruh pekerjanya telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Bukan hanya itu, sebagai pemilik RANS Entertainment dia mendaftar menjadi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dalam 3 program perlindungan sekaligus, yaitu JKK, JKM dan JHT.
Raffi pun turut mengajak seluruh tenaga kerja dan pemilik usaha, khususnya di sektor kreatif untuk peduli terhadap perlidungan dan kesejahteraan pekerja dengan mendaftarkannya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
"Sultan aja dilindungi, masak kamu nggak?" kelakar Raffi sambil menunjukkan kartu peserta digitalnya di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
JMO merupakan aplikasi pengganti BPJSTKU yang menawarkan berbagai fitur lebih lengkap, mudah, dan cepat.
Sementara itu Ida Fauziyah mengapresiasi langkah Raffi yang sudah mengikutsertakan pekerjanya di BPJAMSOSTEK dan tidak melakukan PHK atau mengurangi upahnya selama pandemi. Ida pun berharap tindakan Raffi diikuti oleh pengusaha-pengusaha lainnya.
"Semoga pengusaha-pengusaha lainnya bisa mengikuti jejak Raffi Ahmad untuk membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan menjamin pegawai-pegawainya," tutur Ida.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kesejahteraan Pelaku Olahraga