Patuhi DMO Batu Bara 100%, BUMI Minta Larangan Ekspor Dicabut

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
19 January 2022 21:12
Tambang Kaltim Prima Coal
Foto: Wahyu Daniel

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) meminta pemerintah agar mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara bagi BUMI dan produsen batu bara lainnya yang telah memenuhi pasokan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation/ DMO) 100%.

Hal tersebut diungkapkan Direktur BUMI Dileep Srivastava kepada CNBC Indonesia, Rabu (19/01/2022).

"Pandangan kami pada dasarnya adalah bahwa kami berharap larangan ekspor batu bara saat ini dapat segera dicabut, terutama bagi yang telah memenuhi kewajiban DMO 100%, seperti BUMI dan banyak produsen batu bara lainnya," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (19/01/2022).

Dileep mengatakan, pihaknya menghormati kebijakan pemerintah melarang ekspor batu bara karena ingin memprioritaskan kepentingan nasional, utamanya untuk mencegah terjadinya pemadaman listrik.

Menurutnya, larangan ekspor batu bara ini tidak akan berdampak panjang pada kinerja perusahaan tahun ini. Pasalnya, masih ada efek dari cuaca buruk atau curah hujan tinggi di area tambang saat ini.

"Kami kira ini tidak akan berdampak panjang pada kinerja kami di tahun ini, dampaknya hanya sedikit atau bahkan tak ada dampak material apapun pada kami saat ini," ujarnya.

Namun menurutnya, bila kondisi cuaca membaik dan ekspor batu bara kembali normal, maka pihaknya akan mengejar penundaan ekspor batu bara ini.

"Ketika ekspor batu bara kembali normal dan cuaca membaik, kami pasti bisa mengejar penundaan (ekspor) itu dan kami juga bisa meningkatkan produksi," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan telah membuka keran ekspor batu bara pada 48 kapal dari total 29 perusahaan pertambangan batu bara per kemarin pagi, Selasa (18/01/2022).

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan bahwa ekspor tersebut diizinkan karena 29 perusahaan tersebut sudah memenuhi ketentuan suplai dalam negeri (DMO).

"Sampai dengan hari ini, sudah dirilis 48 kapal dengan total 29 perusahaan, ini rekap sampai dengan tadi pagi," tuturnya dalam konferensi pers, Selasa (18/01/2022).


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pecah Rekor! Produksi Batu Bara RI di 2023 Tembus 775 Juta Ton

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular