
Sejak Jokowi Umumkan, Tanah Ibu Kota Baru Terbang 10X Lipat

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga penawaran tanah di kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, provinsi Kalimantan Timur melonjak 10 kali lipat, karena adanya rencana pembangunan Ibu Kota Negara baru. Apalagi kemarin (18/1), DPR sudah mengesahkan UU ibu kota baru sebagai dasar hukum.
Koordinator Substansi dan Pemetaan Tematik Kanwil BPN Prov Kaltim, Heru Maulana mengatakan pada 2019 lalu pihaknya melakukan pendataan via wawancara di kecamatan Sepaku, berdasarkan penawaran harga lahan masyarakat ada peningkatan yang signifikan, karena euforia IKN.
"Ini bukan harga transaksi melainkan penawaran rata-rata orang yang ditanya ingin menjual lahannya sampai Rp 1 miliar per hektare, dari harga awal Rp 100 juta per hektare, setelah Presiden mau tetapkan wilayah IKN baru (Agustus 2019)," katanya kepada CNBC Indonesia, Rabu (19/1/2022).
Itu artinya rata-rata harga tanah di Sepaku naik dari Rp 10.000/meter, jadi Rp 100 ribu per meter.
Dari hasil kajiannya banyak pemilik lahan pada daerah itu yang mulai menjejakkan tanahnya. Meski begitu mereka sabar dalam menjual supaya bisa menyentuh harga yang diinginkan.
"Dengan melihat potensi ke depan mereka mau lepas harga segitu. Nggak mau jual murah. melihat masyarakat disana juga sudah 'settle' kebanyakan transmigran yang bisa dibilang bukan orang butuh uang," jelasnya.
Melansir laman rumah 123, banyak penawaran terhadap penjualan tanah di wilayah Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Salah satu penjual menawarkan harga Rp 350 meter persegi dengan lokasi tanah 20 km dari pusat ibu kota baru.
Adapun luas lahan yang ditawarkan mencapai 6 hektare dari lahan sawit, juga 5,5 hektare tanah kosong. Jika dihitung, berarti satu hektar lahan yang dijual mencapai Rp 3,5 miliar untuk satu hektar pada wilayah ini.
"Disiapkan untuk menjadi daerah penyangga untuk membangun perumahan, sekolah, mal, pertokoan," jelasnya.
Penjual juga menuliskan sebagai pembanding harga pasaran untuk tanah yang sudah disertifikat di sana mencapai Rp 500 ribu - Rp 1 juta per meter persegi.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi dan Yusril Ketemuan, Bahas Masalah Hukum Ibu Kota Baru