Blak-Blakan Dirut PLN Soal Pembentukan Sub Holding, Setuju?

Monica Wareza, CNBC Indonesia
Rabu, 19/01/2022 13:55 WIB
Foto: Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dalam Konfrensi Pers di Kantor BUMN, Rabu (19/1/2022) menyatakan akan melakukan transformasi di tubuh PT PLN (Persero). Salah satunya adalah dengan membentuk holding dan sub holding di tubuh perusahaan setrum pelat merah tersebut.

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa saat ini untuk pembentukan holding dan sub holding itu, PLN tengah mencari benchmarking baik dari Korea, Italia, Perancis hingga Malaysia. Namun ke depannya, dengan adanya sub holding PLN akan fokus mengurusi transmisi listrik.

"Dari benchmarking itu baru kita lihat apakah kebijakan kita itu holding atau sub holding. Kalau dari benchmarking awal konfirmasi bahwa kita harus spin off power plan jadi sub holding tersendiri, karena banyak negara seperti itu," ungkap Erick saat Konfrensi Pers di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (19/1/2022).


Sementara untuk PLN sendiri akan fokus kepada transmisi listrik dan pemasaran. transmisi dan sementara pemasaran. Bagaimana tanggapan Direktur Utama (Dirut) PLN mengenai rencana ini?

Dirut PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa, transformasi PLN dengan pembentukan sub holding bukan merupakan proses liberalisasi sektor ketenagalistrikan. Hal ini, kata Dirut PLN Darmawan, lebih ke arah tantangan energi, disrupsi teknologi dan tantangan adanya krisis energi yang pernah dialami oleh PLN.

"Sehingga PLN harus mengubah organisasi yang lambat dan kompleks menjadi organisasi yang lincah dan dinamis yang mampu mengubah tantangan. Untuk itu, arahan pak Menteri (Erick Thohir), PLN diminta unutk petakan langkah atau mile stone dan progres menjadi organisasi baru," terang Darmawan di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (19/1/2022).

Terkait dengan transformasi itu, PLN siap membuat laporan dalam dua minggu sekali. "Kami laporkan ada PMO harian, laporkan dua minggu sekali, tujuannya at the end of the year ini di finalisasi legal," kata Darmawan.

Darmawan menyadari bahwa pihaknya juga sedang mereview rantai pasok energi primer yang saat ini terlalu kompleks dan berbelit-belit. Maka dari itu, apabila organisasi harus diubah menjadi proses bisnis yang lebih andal dan efisien semua akan di review ulang.

"Termasuk salah satunya review bisnis proses legal operasional dan struktur organisasi maupun SDM untuk menuju arah likuidasi PLN batu bara agar bisnis proses lebih efisien dan efektif," tandas Darmawan.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: 2024, PLN Raih Pendapatan Rp 545,4 T & Laba Rp 17,76 Triliun