Video

Minyak Goreng Mahal, Polri Turun Tangan

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
19 January 2022 12:10

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menetapkan harga eceran terendah minyak goreng pada di harga RP 14.000 per liternya mulai 19 Januari 2022. Untuk memastikan tidak adanya praktik kartel pemerintah bahkan mengikutsertakan kepolisian untuk terjun langsung mengatasi hal ini. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus POLRI, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa pihaknya terjuna langsung dari hulu hingga hilir untuk mengatasi kepastian cukupnya stok minyak goreng dan mencegah terjadinya praktek kartel.

lantas seperti apa sebenarnya pengawasan yang dilakukan oleh POLRI? dan bagaimanakan POLRI mencegah terjadinya praktik kartel? simak dialog Bramudya Prabowo dan Brigjen Whisnu Hermawan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus dalam program Profit, CNBC Indonesia (Rabu, 19/01/2021) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...