Catat! Jadwal Pindah PNS & TNI/Polri ke IKN Nusantara

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
Rabu, 19/01/2022 09:55 WIB
Foto: Infografis/PNS Ogah Dipindah ke Ibu Kota Baru RI Penumpang/Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi memiliki Ibu Kota Negara (IKN) baru bernama Nusantara. UU tentang IKN pun baru saja disahkan oleh DPR RI.

Dengan adanya UU ini, maka pembangunan akan segara dilakukan sehingga pada tahap awal tahun 2022-2024, rencana pemindahan Ibu Kota bisa dilakukan secara bertahap.


Sebelumnya, dalam paparan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam rapat kerja dengan DPR RI, terungkap bawah ada sekitar 2.350 orang PNS yang akan dipindahkan dalam tahap awal. Kemudian akan diikuti oleh TNI/Polri.

Untuk pemindahan PNS ini, BKN menyiapkan anggaran sekitar Rp 5,5 miliar di tahun 2022 ini. Sedangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022 sudah disiapkan anggaran Rp 510 miliar untuk pembangunan infrastruktur tahap dasar IKN.

Dalam tahap awal tahun 2022-2024 ini, PNS rencananya akan mulai pindah pada tahun ini. Sedangkan TNI/Polri direncananya akan ikut pindah pata tahun 2023.

Namun belum ada informasi jumlah personel yang akan dipindahkan ke ibu kota baru. "TNI-Polri jadi bagian yang harus pindah lebih dulu, sebab untuk memastikan keamanan di wilayah tersebut," ungkap Deputi Bidang Pengembangan Nasional atau Bappenas Regional Bappenas, Rudy Soeprihadi.

Hal ini diungkapkan saat bincang dengan media belum lama ini. Menurutnya waktu ini sudah mepet jadi harus menjadi prioritas dan pemerintah dapat berjalan.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pramono: Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Indonesia

Pages