Ironi Jakarta: Orang Miskin Makin Banyak, Ketimpangan Nyata!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
Selasa, 18/01/2022 15:44 WIB
Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (21/9). Anies penuhin panggilan KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019 dengan tersangka Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta melaporkan angka kemiskinan di kawasan Ibu Kota mencapai 498,29 ribu orang pada periode September 2021.

Mengutip laporan BPS Provinsi DKI Jakarta, Selasa (18/1/2022), persentase angka kemiskinan di Jakarta pada September 2021 4,67%, atau mengalami penurunan dibandingkan periode sama tahun lalu yakni 4,69%

Namun, angka kemiskinan jika dihitung pada tahun ini dibandingkan periode sama tahun lalu mengalami kenaikan dari 496,84 ribu pada September 2020 menjadi 498,29 ribu orang pada September 2021.


Melihat secara historis sejak 2019, penduduk miskin di DKI Jakarta memang terus meningkat. Pada September 2019 lalu misalnya, jumlah orang miskin mencapai 362,3 ribu orang atau 3,42%.

Meski demikian, harus diakui memang telah terjadi penurunan persentase penduduk miskin jika dibandingkan Maret 2021. Persentase penduduk miskin turun sebesar 0,05, menjadi 4,67% dibandingkan Maret 2021 yang berada di angka 4,72%.

"Prestasi ini tentu tidak terlepas dari keberhasilan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga di samping adanya peningkatan daya beli dari masyarakat karena naiknya pendapatan secara umum," tulis laporan BPS.

Laporan BPS juga menyebutkan bahwa angka ketimpangan terus meningkat. Artinya, gap antara pendapatan penduduk pada kelas bawah dan kelas atas justru semakin tinggi.

Berdasarkan ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur melalui gini ratio pada periode September 2021 sebesar 0,411. Angka ini meningkat cukup jauh dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yakni 0,400.

Pada periode September 2021, distribusi penduduk pada kelompok pengeluaran 40% terbawah naik 0,37% menjadi 17,02% dibandingkan periode Maret 2021.

"Sungguh tidak mungkin mengurangi pendapatan pada masyarakat kelas atas. Tetapi sangat mungkin menjaga masyarakat kelas bawah untuk tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya khususnya kebutuhan pangan dengan berbagai program pemerintah atau program yang melibatkan swasta," tulis laporan tersebut.


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Siap-Siap! Tarif Parkir di Jakarta Bakal Naik