Avanza Tak Lagi Dapat Diskon PPnBM 100%, Harganya Terbang!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi memperpanjang relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru di tahun 2022 ini. Namun, berbeda dengan tahun lalu dimana nilai insentifnya atau diskon 100% (ditanggung pemerintah) untuk sebagian besar mobil, kini nilainya hanya diskon 50% selama kuartal I-2022.
Kebijakan itu bakal berlaku untuk mobil dengan harga di bawah Rp 250 juta, artinya mobil yang tahun lalu mendapat relaksasi seperti Toyota Avanza dan Veloz bakal ikut terpengaruh atau naik. Meski demikian, perubahan kebijakan tidak membuat Toyota khawatir.
"Pembeli mobil relatif punya range kemampuan cukup besar, contoh pembeli Avanza pada dasarnya kalau ada apa-apa (kenaikan harga) dengan Avanza bisa turun ke (mobil di harga) bawah," kata Public Relation Manager Toyota Astra Motor (TAM) Dimas Azka kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin (17/1/22).
Harga Avanza memang mengalami kenaikan imbas hilangnya relaksasi PPnBM di tahun ini atau tak ada diskon PPnBM. Tipe Avanza yang terkena kenaikan tertinggi adalah Avanza 1.5 G CVT TSS, ada kenaikan Rp 29 juta dari harga 2021. Kemudian dari Veloz tipe tertingginya yakni 1.5 Q CVT TSS juga ada kenaikan harga sebesar Rp 32,1 juta.
Namun, kini ada relaksasi pajak menjadi 50% di kuartal I-2021, maka harga keduanya berpotensi kembali lebih murah belasan juta rupiah meski masih mengalami kenaikan. Jika dibanding tahun lalu tetap lebih mahal. Kebijakan itu tidak serta merta membuat minat membeli mobil turun. Dimas menilai faktor utama meningkatnya penjualan ialah karena pertumbuhan ekonomi.
"Sebenarnya bukan masalah policy atau nggak ada policy, tapi pertumbuhan ekonomi titik besarnya, karena melihat jangka panjang. Makanya industri otomotif sangat berpengaruh dengan pertumbuhan ekonomi. Kalau pertumbuhan ekonomi mandek, tadinya orang mau beli jadi nggak beli," ujar Dimas.
Sementara kebutuhan kendaraan dari setiap masyarakat tetap besar karena tuntutan mobilitas. Alhasil, perubahan kebijakan bakal memengaruhi perubahan komposisi mobil yang menjadi incaran, bukan membatalkan pesanannya.
"Perubahan policy PPnBM ngaruh nggak? pengaruh, tapi pengaruhnya seperti apa? kita belum bisa judge. PPnBM nggak serta merta oh akan turun sekian persen, belum tentu, karena bisa jadi permintaan nggak turun, bisa jadi sama tapi komposisi permintaan jenis mobil yang berubah," jelas Dimas.
Pemerintah memberikan diskon PPnBM untuk mobil Rp 250 juta ke bawah. Namun, mobil jenis itu tidak mendapatkan PPnBM 0% atau diskon 100%.
Mobil Rp 200-250 juta yang normalnya dikenakan PPnBM 15% hanya diberikan diskon PPnBM 50%. Itu pun berlaku di tiga bulan pertama 2022. Artinya, konsumen masih dibebankan PPnBM 7,5% pada kuartal pertama dan harus membayar penuh 15% pada kuartal kedua.
[Gambas:Video CNBC]
Surat Rahasia Akhir 2021: Toyota Veloz Cs Terancam Tak Diskon
(hoi/hoi)