Hanya Mobil Ini yang Dapat Diskon PPnBM 100%, Cek Harganya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan relaksasi PPnBM di 2022 ini tetap berlanjut. Berbeda dengan tahun lalu dimana hampir semua kendaraan produksi dalam negeri dengan kandungan lokal memenuhi standar mendapat insentif ini sebesar 100%, di tahun ini justru berbeda.
Mobil yang mendapat relaksasi PPnBM sepenuhnya hanya kendaraan dari jenis LCGC (low cost green car), itu pun hanya berlaku selama kuartal I atau dari Januari hingga Maret 2022. Sementara itu, mobil dengan rentang harga antara Rp 200-250 juta justru hanya mendapat relaksasi sebesar 50%.
"Bapak presiden telah menyetujui bahwa diberikan juga fasilitas tarif PPnBM yang ditanggung pemerintah khusus untuk sektor otomotif dengan harga penjualan di bawah Rp200 juta atau yang kita kenal sebagai LCGC," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, Minggu (16/1/22).
Jika menilik lebih jauh, harga mobil LCGC memang berada di bawah Rp 200 juta, mobil jenis ini yang bakal mendapat relaksasi pajak secara penuh. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 yang berlaku mulai 16 Oktober 2021, mobil LCGC dikenakan tarif PPnBM sebesar 3% sesuai regulasi baru
"PPnBM-nya sekarang adalah 3%, dimana di kuartal pertama diberikan fasilitas 0% (atau diskon 100%), artinya tiga persen ditanggung pemerintah," kata Airlangga.
Berikut daftar mobil LCGC di Indonesia:
1. Toyota Calya: Harga belum diskon PPnBM Rp149 jutaan,
2. Toyota Agya: Harga belum diskon PPnBM Rp149 jutaan
3. Daihatsu Sigra: Harga belum diskon PPnBM Rp125 jutaan
4. Daihatsu Ayla: Harga belum diskon PPnBM Rp107 jutaan
5. Honda Brio Satya: Harga belum diskon PPnBM Rp153 jutaan
6. Suzuki Karimun Wagon: Harga belum diskon PPnBM Rp118 jutaan.
[Gambas:Video CNBC]
Mobil LCGC Tak Lagi 'Kebal' Pajak, Apa Masih Laku?
(hoi/hoi)