Internasional

Tok! WHO Setujui 2 Perawatan Baru Covid-19, Apa Itu?

Thea Fathanah Arbrar, CNBC Indonesia
14 January 2022 09:04
The logo of the World Health Organization is seen at the WHO headquarters in Geneva, Switzerland, Thursday, June 11, 2009. The World Health Organization held an emergency swine flu meeting Thursday and was likely to declare the first flu pandemic in 41 years as infections climbed in the United States, Europe, Australia, South America and elsewhere. (AP Photo/Anja Niedringhaus)
Foto: Logo World Health Organization (WHO) (AP Photo/Anja Niedringhaus)

Jakarta, CNBC Indonesia - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyetujui dua perawatan Covid-19 baru, Jumat (14/1/2022). Hal ini terungkap dalam sebuah jurnal, Journal the BMJ yang dikeluarkan Inggris, sebagaimana dikutip AFP.

Dalam rekomendasinya, ahli WHO memperbolehkan penggunaan obat arthritis baricitinib, yang digunakan dengan kortikosteroid, untuk merawat pasien Covid-19 parah dan kritis. Ini guna meningkatkan kelangsungan hidup dan mengurangi kebutuhan ventilator.



WHO juga merekomendasikan pengobatan antibodi sintetis Sotrovimab untuk orang dengan Covid-19 ringan namun berisiko tinggi dirawat di rumah sakit. Sepeti orang tua, orang dengan auto-immun, dan penyakit kronis superit diabetes.

Sebelumnya, sudah ada tiga pengobatan lain yang disetujui WHO. Di antaranya kortikosteroid untuk pasien sakit parah pada September 2020, lalu obat radang sendi tocilizumab dan sarilumab yang disahkan WHO pada bulan Juli 2021.

"Ketika keduanya tersedia, pilih satu berdasarkan masalah termasuk biaya dan pengalaman dokter," kata WHO.

Mengutip Worldometers, ada total 320 juta penduduk dunia yang surah terinfeksi Covid-19 saat ini dengan 5,5 juta lebih kematian. Namun 263 juta warga berhasil sembuh.

Kasus Covid-19 global kini meledak kembali seiring munculnya varian baru Omicron. Hotspot kasus saat ini berada di Amerika Utara dan Eropa.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article WHO Serang Data Covid China, Ada Apa Xi Jinping?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular