01:39
Jakarta, CNBC Indonesia - Kim Kardashian dan Floyd Mayweather digugat terkait penipuan karena melakukan promosi token Kripto di akun media sosialnya. Keduanya dituntut lantaran meyakinkan para follower-nya untuk membeli Token Ethereummax. Keduanya dianggap melakukan pom-pom token tersebut karena telah dibayar tapi kemudian kompak menjual token setelah mengambil keuntungan dari melambungnya harga.
Simak informasinya dalam Program Profit, 13/01/2021 berikut ini