
Biden 'Ngamuk' Kim Jong Un, AS Sanksi Korut!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Amerika Serikat (AS) akhirnya memberikan sanksi ke Korea Utara (Korut). Ini merupakan pertama kalinya, pemerintahan Presiden Joe Biden memberi negara pimpinan Kim Jong Un 'hukuman'.
Program senjata Korut menjadi penyebab. Diketahui, dalam seminggu ini, Korut telah menembakkan dua rudal hipersonik.
Sanksi diberikan ke enam warga Korut. Bukan hanya itu, sanksi juga diberikan ke satu warga dan perusahaan Rusia, yang menurut Washington bertanggung jawab atas pengadaan barang pendukung rudal dari Rusia dan China.
Pria Korut yang disanksi antara lain bernama Choe Myong Hyon dan O Yong Ho. Keduanya menetap di Rusia.
Ada pula empat perwakilan organisasi Second Academy of Natural Sciences (SANS) Korut yang berbasis di China bernama Sim Kwang Sok, Kim Song Hun, Kang Chol Hak dan Pyon Kwang Chol. Warga Rusia yang dihukum bernama Roman Anatolyevich Alar sementara perusahannya Rusia Parsek LLC.
"Langkah-langkah tersebut bertujuan untuk mencegah kemajuan program Korut dan untuk menghambat upayanya untuk mengembangkan teknologi senjata," tulis Departemen Keuangan AS, dikutip AFP, Kamis (13/1/2022).
Peluncuran rudal balistik Korut berlangsung sejak September. Hal itu melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.
"Peluncuran terbaru Korut adalah bukti lebih lanjut bahwa mereka terus memajukan program-program terlarang meskipun ada seruan masyarakat internasional untuk diplomasi dan denuklirisasi," kata Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian Nelson.
Sementara itu, Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price mengatakan Washington tetap berkomitmen untuk melakukan diplomasi dengan Korut. Hingga saat ini upaya Biden untuk membujuk Pyongyang dalam dialog belum membuahkan hasil.
"Apa yang telah kami lihat dalam beberapa hari terakhir ... hanya menggarisbawahi ... jika kita ingin membuat kemajuan, kita perlu terlibat dalam dialog itu," katanya dalam jumpa pers reguler.
Korut sendiri mengakui menembakkan rudal hipersonik ketiga kalinya. Kegiatan ini disebut diawasi langsung oleh Korut Kim Jong Un.
"Rudal hipersonik meluncur mencapai target yang ditetapkan di perairan 1.000 km," kata kantor berita resmi Korea Central News Agency (KCNA), sebagaimana dikutip oleh AFP, Rabu (12/1/2022).
Foto-foto juga diposting di situs web Rodong Sinmun, surat kabar resmi Partai Buruh Korut. Diperlihatkan pula bagaimana Kim Jong Un mengenakan mantel kulit hitam panjang dan menggunakan teropong untuk menyaksikan peluncuran rudal dari platform penglihatan selulernya.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kim Jong Un 'Ngamuk', Serang AS Sebut Biang Kerok
