Bersiap! Tarif KRL Diusulkan Naik dari Rp 3.000 Jadi Rp 5.000

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
12 January 2022 17:12
Sejumlah stasiun kereta rel listrik (KRL) Commuter Line tampak ramai dengan penumpang seiring penerapan 100 persen kapasitas dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Jakarta. Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia.com, Rabu (5/12) pukul 18.00 WIB, KRL jurusan TNn Abang-Serpong maupun Tn Abang-Bogor terisi hampir penuh ketika tiba di Stasiun Tn Abang. Dengan kapasitas gerbong yang kini dapat menampung hingga 100 persen, warga tampak berdiri berdesakan saat menunggu kereta. Pengguna KRL sulit menjaga. Beberapa calon penumpang yang mendapati KRL yang datang sudah penuh, tampak ragu-ragu untuk naik. Sebagian akhirnya memutuskan menunggu kereta berikutnya. Seperti diketahui Jakarta PPKM level 2 berlaku mulai hari ini (4/1). Pemerintah kembali memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali selama 2 pekan. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Suasana Penumpang KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (5/1/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tarif Kereta Rel Listrik (KRL) diusulkan naik. Tarif KRL saat ini dipatok sebesar Rp 3.000, dan direncanakan naik menjadi Rp 5.000 di 25 km pertama.

Usulan kenaikan tarif KRL nantinya akan dibahas Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Usulan tersebut muncul setelah sebelumnya otoritas perhubungan melakukan survei.

Pelaksana Tugas Kepala Sub Direktorat Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Arif Anwar mengemukakan ada usulan kenaikan tarif KRL sebesar Rp 2.000. Namun, tarif KRL per 10 km tetap diberlakukan sebesar Rp 1.000.

"Kita akan usulkan penyesuaian tarif kurang lebih Rp 2.000 pada 25 km pertama. Jadi kalau yang semula sebesar Rp 3.000 untuk 25 km, ini jadi Rp 5.000," kata Arif dalam sebuah diskusi, Rabu (12/1/2022).

Mengutip dokumen yang dipaparkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, rencana kenaikan tarif KRL akan diberlakukan pada 1 April 2022 mendatang.

Arif mengemukakan, rencana kenaikan tarif KRL ditentukan dengan survei ability to pay-willingness to pay (ATP/WTP) yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat.

Survei tersebut dilakukan untuk melihat kemampuan dan keinginan membayar untuk ongkos KRL. Khusus di Jabodetabek, rata-rata ATP sebesar Rp 8.486 untuk ongkos KRL Sementara untuk WTP pada KRL sebesar Rp 4.625.

Arif mengatakan kenaikan tarif KRL tak lepas setelah tidak pernah ada kenaikan sejak 2015 lalu. 


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kapan Tarif KRL Naik Jadi Rp5.000?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular