Biar Strong! PNS 'Disuntik' Dana Peningkatan Daya Tahan Tubuh

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
06 January 2022 09:35
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Balaikota (CNBC Indonesi/Muhammad Sabki)
Foto: Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Balaikota (CNBC Indonesi/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah ternyata sangat memperhatikan kesehatan para pegawainya. Dalam hal ini tak lain adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini tercermin dari tunjangan tambahan yang diberikan setiap bulannya untuk menjaga kesehatan para PNS. Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022.

Dalam aturan ini, pemerintah menyiapkan anggaran bagi PNS dalam rangka penambah daya tahan tubuh. Jumlahnya berbeda untuk setiap daerah.

Satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh ini tertinggi untuk PNS yang berada di daerah Papua dan Papua Barat yakni Rp 25 ribu per bulan. Kemudian disusul oleh Maluku Utara sebesar Rp 22 ribu per bulan dan Maluku Rp 20 ribu per bulan.

Sementara itu, provinsi lainnya untuk nilai makanan penambah daya tahan tubuh ini ditetapkan rata-rata Rp 18 ribu hingga Rp 19 ribu per bulan. Termasuk PNS yang ada di DKI Jakarta hanya diberikan Rp 19 ribu per bulan.

Dalam PMK ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menetapkan standar nilai bagi PNS dalam melakukan perjalanan dinas baik di dalam maupun luar negeri. Tak hanya itu, jumlah uang saku juga ditetapkan batasannya.

Juga dalam PMK ini, dituliskan uang saku yang diterima PNS per harinya saat melakukan rapat/pertemuan di luar kantor baik di dalam maupun di luar kota. Nilainya pun berbeda untuk setiap provinsi.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pandemi Covid Bikin PNS Diganti Robot Dipercepat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular