Saat APBN Masuki Tahun Terakhir 'Ngutang Tanpa Batas'

MAIKEL JEFRIANDO & Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
Rabu, 05/01/2022 11:01 WIB
Foto: Infografis/Utang LN Nyaris Rp 6.200 T, Apa Benar RI Terancam Bangkrut?/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memasuki tahun terakhir ngutang tanpa batasan. Setelahnya, pada 2023, defisit APBN kembali pada patokan awal, yakni 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Hal ini tertuang dalam Undang-undang (UU) nomor 2 tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.


Salah satu pasal dalam UU tersebut memberikan kebebasan kepada pemerintah untuk menarik utang selama dalam penanganan covid-19 beserta dampaknya. Ini pun diatur sampai 2023.

"APBN perlu dikuatkan dan disehatkan kembali. Oleh karena itu penerimaan pajak, PNBP, Bea Cukai memberikan dukungan terhadap penyehatan APBN kita," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Senin lalu dalam konferensi pers.

Hingga akhir 2021, defisit ke Rp 783,7 triliun atau 4,65% terhadap produk domestik bruto (PDB) dari posisi 2020 yang sebesar 5,70% terhadap PDB. Capaian ini ditopang oleh penerimaan negara yang melampaui target, akibat kenaikan harga komoditas Internasional.

Penerimaan negara 2021 diraup sebesar Rp 2.003,1 triliun atau 114,9% terhadap target, tumbuh 21,6%. Meliputi penerimaan pajak sebesar Rp 1.277,5 triliun (103,9%) tumbuh 19,2%, kepabeanan dan cukai Rp 269 triliun (125,1%), tumbuh 26,3% dan PNBP Rp 452 triliun (153,8%), tumbuh 31,5%.

Foto: Infografis/ APBN 2021 Tutup Buku Sri Mulyani Girang/ Edward Ricardo
Infografis, APBN 2021 Tutup Buku Sri Mulyani Girang

Di sisi lain, pemerintah juga mendapatkan 'dana segar' dari Bank Indonesia (BI) melalui surat keputusan bersama (SKB) jilid III. Pada tahun lalu BI membeli SBN dengan jumlah Rp 157 triliun. Di mana sebagian dari bunganya ditanggung oleh BI.

Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang tersisa sangat besar dari 2020 juga dimanfaatkan oleh pemerintah sebesar Rp 143,8 triliun. Anggan ini ditujukan kepada penanganan covid-19, termasuk dampak yang ditimbulkan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sekarat.

Halaman Selanjutnya >> 2022 Jadi Penentu, Defisit Bisa Turun ke 3%


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: APBN Mei 2025 Defisit Rp 21T, Menkeu Klaim Masih Kecil

Pages