
Covid Makin Gila, Tetangga Dekat RI Perluas 'PPKM' Ketat

Jakarta, CNBC Indonesia - Negara tetangga RI, Filipina memperluas aturan pembatasan virus corona (Covid-19). Bukan hanya Manila, 'PPKM' ketat kini juga diberlakukan di wilayah luar sekitar ibu kota mulai Rabu (5/1/2022).
Langkah ini diambil pasca kasus Covid-19 terus melonjak di negeri itu. Infeksi naik ke level tertinggi dalam dua bulan di Januari sementara peringatan kasus semakin banyak diumumkan Kementerian Kesehatan.
Mengutip AFP, wilayah sekitar Manila yang ditetapkan dalam status siaga tertinggi adalah Provinsi Bulacan, Cavite dan Rizal. Jika ditambah Manila, ada total 11 juta penduduk yang akan terdampak aturan itu.
"Karena peningkatan tajam kasus Covid-19", tegas juru bicara kepresidenan Karlo Nograles, Selasa.
Di bawah aturan pembatasan sosial, mereka yang belum divaksin dilarang ke luar rumah kecuali membeli kebutuhan pokok atau berolahraga. Restoran, taman, gereja, dan salon kecantikan akan beroperasi dengan kapasitas lebih rendah sementara sekolah kelas tatap muka dan olahraga yang memungkinkan kontak langsung ditangguhkan.
Sementara itu, lonjakan kasus ke depan diyakini akan didorong varian Covid-19 Omicron. Filipina mengumumkan kasus varian terbaru Covid-19 itu, 31 Desember 2021 lalu.
"Kami melakukan perkiraan awal. Asumsinya adalah ... Omicron delapan kali lebih mudah menular daripada (varian) Delta, dan puncaknya akan terjadi pada akhir Januari," kata Wakil Menteri Kesehatan Rosario Vergeire mengatakan kepada CNN Filipina.
"Ini akan lebih dari jumlah yang kita lihat selama puncak Delta."
Filipina telah mencatat lebih dari 2,8 juta infeksi dan lebih dari 51.000 kematian. Kemarin ada 5.434 kasus baru yang menjadikan total kasus aktif Covid-19 negara itu menjadi 29.809.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Meledak! Filipina Catat Rekor Lonjakan Kematian Covid-19