Gak Cuma Batu Bara, Jokowi Minta Gas Diutamakan Buat Domestik

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
03 January 2022 19:54
Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait Pasokan Batu Bara, LNG, dan Harga Minyak Goreng (3/1/2022) (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Foto: Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait Pasokan Batu Bara, LNG, dan Harga Minyak Goreng (3/1/2022) (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut turun tangan untuk mengatasi masalah pasokan energi di dalam negeri. Tidak hanya batu bara, Presiden juga meminta agar gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) yang diproduksi di Tanah Air juga diutamakan untuk kepentingan dalam negeri terlebih dahulu, sebelum diekspor.

Hal ini disampaikannya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin malam (03/01/2022).

"Terkait pasokan LNG. Saya juga minta kepada produsen LNG, baik Pertamina maupun swasta untuk mengutamakan kebutuhan di dalam negeri terlebih dahulu," tuturnya.

Dirinya pun memerintahkan kepada kementerian terkait yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mencarikan solusi permanen untuk menyelesaikan masalah ini.

"Selain itu, saya perintahkan Kementerian ESDM, BUMN untuk cari solusi permanen dalam menyelesaikan masalah ini," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama Jokowi juga memerintahkan perusahaan batu bara untuk memprioritaskan pasar dalam negeri sebelum mengekspor batu bara. Bila kewajiban pasokan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/ DMO) tak kunjung dipenuhi, maka dirinya tak segan untuk mencabut izin perusahaan pertambangan batu bara tersebut.

"Sudah ada mekanisme DMO yang mewajibkan perusahaan tambang untuk memenuhi pembangkit PLN. Ini mutlak, jangan sama sekali dilanggar untuk alasan apapun. Perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, bisa diberikan sanksi. Bila perlu bukan cuma tidak mendapatkan izin ekspor, tapi juga pencabutan izin usahanya," papar Jokowi.

Jokowi pun memerintahkan kepada Kementerian ESDM, BUMN, dan PLN untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan nasional.

"Yang pertama, soal pasokan batu bara, saya perintahkan kepada Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan PLN segera cari solusi terbaik demi kepentingan nasional. Prioritasnya adalah pemenuhan kebutuhan dalam negeri untuk PLN dan industri dalam negeri," tegasnya.

Dia mengatakan agar perusahaan swasta, BUMN dan anak usahanya yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, maupun pengolahan sumber daya alam lainnya untuk memprioritaskan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum ekspor.

"Saya perlu mengingatkan bahwa pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaannya yang bergerak baik di bidang pertambangan, perkebunan maupun pengolahan sumber daya alam lainnya untuk menyediakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu, sebelum melakukan ekspor," tuturnya.

"Ini adalah amanat dari Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," jelasnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Buntut Krisis Batu Bara PLN: Biaya Produksi Listrik Bengkak!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular