Ini Langkah Anies Hingga Luhut Pasok Air Bersih di Jakarta
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan membangun tiga Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) atau penyediaan air minum perpipaan untuk mengurangi penyedotan air tanah. Hal ini dilakukan untuk pencegahan agar Jakarta tidak tenggelam.
Kegiatan MoU atau Nota perjanjian juga sudah dibuat oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang juga disaksikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (3/1/2022) di Jakarta.
Luhut mengatakan isu Jakarta tenggelam menjadi alarm pemerintah, salah satu penyebabnya adalah penggunaan air tanah yang terus menerus oleh masyarakat. Makanya untuk mengurangi pemanfaatan air tanah di Jakarta, dilakukan dengan cara penyediaan air minum perpipaan yang mencukupi kebutuhan masyarakat.
"Mengingat urgensi permasalahan itu, perlu ada upaya terintegrasi dengan penangan cepat," kata Luhut, dalam keterangan, Senin (3/1/2022).
Saat ini kondisi cakupan layanan air minum perpipaan DKI Jakarta baru mampu memenuhi cakupan layanan seluas 64%, dan menyuplai 20.725 liter per detik air untuk 908.324 sambungan pelanggan. Akibatnya masyarakat yang tidak memiliki akses air minum perpipaan cenderung menggunakan air tanah secara terus menerus sehingga menjadi penyebab penurunan muka tanah secara cepat.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, mengatakan untuk kepastian penyediaan air minum ke seluruh masyarakat dan solusi mencegah Jakarta tenggelam, kementeriannya berkomitmen membangun tiga SPAM regional melalui skema KPBU atau kerja sama dengan swasta.
SPAM Regional Jatiluhur I dan SPAM Regional Karian - Serpong yang tengah berjalan, dan SPAM regional Ir. H, Djuanda/Jatiluhur II dalam tahap penyiapan.
"Dengan adanya tiga SPAM itu diharapkan menambah suplai air minum ke DKI Jakarta sebesar 9.253 liter per detik, yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan cakupan pelayanan sebesar 30%," kata Basuki.
Nantinya, Kementerian PUPR juga akan memberikan dukungan infrastruktur hilir kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penyerapan air minum curah tahun pertama Proyek SPAM Regional Jatiluhur I dan SPAM Regional Karian- Serpong dan fasilitasi proyek terkait pembangunan IPA Buaran III.
Kebijakan DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan kebijakan pembatasan dan pelarangan pengambilan air tanah di wilayah yang telah dilayani jaring perpipaan PAM Jaya.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zonasi Bebas Air Tanah. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi laju land subsidence atau penurunan muka tanah di DKI Jakarta.
"Tahun 2030 Jakarta harus sudah mencapai 100% akses layanan air minum perpipaan. Kami berterima kasih pada pemerintah pusat dalam hal ini Kemenko Marves, Kemendagri, Kementerian PUPR, yang berkomitmen mengatasi permasalahan ketersediaan air minum sebagai kebutuhan dasar bagi masyarakat Jakarta, sekaligus solusi pencegahan penurunan muka tanah," kata Anies dalam keterangannya.
Selain itu dukungan regulasi juga akan dibuat oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membantu implementasi nota kesepahaman yang dibuat.
"Kami juga akan memberikan bantuan dalam bentuk dukungan regulasi yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan nota kesepakatan dalam rangka pencapaian SPM melalui penyediaan air bersih sebagaimana amanat UU nomor 23 tahun 2014," kata Mendagri Tito Karnavian.
Targetnya pada 2030 sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah diratifikasi sebagai target di dalam RPJMN Pemerintah Pusat dan RPJMD Pemprov DKI Jakarta, PAM JAYA yang merupakan BUMD dari PEMPROV DKI Jakarta harus mampu menyediakan suplai tambahan sebanyak 11.150 liter per detik, dan tambahan infrastruktur distribusi yang mencakup 35% wilayah pelayanan baru untuk perpipaan ke kurang lebih 1 juta tambahan pelanggan baru di tahun 2030.
(hoi/hoi)