Catat! Hari Ini Tarif Tol Surabaya-Gresik Naik, Jadi Segini..

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Senin, 03/01/2022 12:20 WIB
Foto: Simpang Susun di Ruas Tol Surabaya-Gresik (Foto: Hutama Karya )

Jakarta, CNBC Indonesia - Tarif tol Surabaya - Gresik bakal naik mulai hari ini pada pukul 00.00 WIB nanti. Pengendara diimbau memastikan saldo kartu uang elektronik terisi cukup untuk melewati ruas ini.

Penyesuaian tarif tol diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1539/KPTS/M/2021 tanggal 20 Desember 2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Surabaya - Gresik.

Penyesuaian tarif Jalan Tol sudah ditetapkan dalam UU No. 38 tahun 2004 tentang Jalan. Pada Pasal 48 ayat 3 disebutkan Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.


Penyesuaian tarif tol Surabaya - Gresik juga dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.

Adapun penyesuaian tarif sesuai dengan tujuan yang berbeda yakni antara Rp 1.000 - Rp 5.000. Untuk kendaraan golongan I dengan asal tujuan Dupak menuju Tandes awalnya Rp 3.000 menjadi Rp 4.000.

Untuk kendaraan golongan II dengan rute yang sama awalnya dengan taruf Rp 7.500 akan mengalami penyesuaian menjadi Rp 9.500. kemudian, tarif dari Manyar menuju Dupak semula Rp 17.000 menjadi Rp 22.500 untuk golongan I.

PT Margabumi Matra Raya selaku pengelola jalan tol Surabaya - Gresik telah melakukan sosialisasi penyesuaian sejak 21 Desember 2021, melalui Variable Message Sign (VMS), sosial media, dan gardu transaksi tol.

Untuk diketahui, jalan tol Surabaya - Gresik sepanjang 20,70 km yang menghubungkan kota Surabaya dengan Gresik, Jawa Timur sudah beroperasi sejak tahun 1993.


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Tantangan Pendanaan Infrastruktur Kian Nyata Bagi RI