PLN Angkat Bicara Kebijakan Setop Ekspor Batu Bara Sementara

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
01 January 2022 19:15
Petugas PLN melakukan perawatan menara listrik di kawasan Gardu Induk Karet Lama, Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Foto: CNBC Indonesia/ Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk melarang ekspor batu barau periode 1 hingga 31 Januari 2021 bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan Operasi Produksi, dan IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian dan PKP2B.

Langkah ini ditempuh guna menjamin guna menjamin terpenuhinya pasokan batubara untuk pembangkit listrik. Karena kurangnya pasokan dapat berdampak kepada lebih dari 10 juta pelanggan PT PLN (Persero), mulai dari masyarakat umum hingga industri, di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan non-Jamali.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Agung Murdifi mengungkapkan kebijakan tersebut sebagai dukungan penuh dan kehadiran pemerintah terhadap situasi yang dihadapi PLN dalam memastikan terpenuhinya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik, demi menjaga keandalan listrik nasional dan melindungi kepentingan nasional.

Pemerintah telah menegaskan bahwa kebutuhan batu bara untuk seluruh pembangkit listrik PLN merupakan kepentingan nasional yang harus didahulukan oleh setiap pemegang IUP dan IUPK. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait dalam rangka digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, termasuk dalam hal ini pemenuhan energi primer untuk keandalan operasi PLN.

"Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk memastikan kebutuhan energi primer PLN khususnya batu bara dapat terpenuhi. Berkat dukungan ini, potensi padamnya listrik 10 juta pelanggan PLN dapat dihindari," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (1/1/2021).

Menurutnya, PLN sebagai instrumen negara siap memastikan tersedianya listrik untuk rakyat Indonesia dalam kondisi yang andal, tarif terjangkau, dan mudah untuk diakses.

"PLN akan mengamankan kebijakan ini dengan bekerja keras pada sisi operasional dan merealisasikannya dengan upaya tercapainya standar cadangan pasokan batu bara konsolidasi minimal 20 HOP (Hari Operasi)," terangnya.

"Pembangkit listrik PLN saat ini telah siap menerima pasokan batu bara dan pada momen pergantian tahun ini sebanyak 48.179 petugas dari sektor pembangkitan sampai dengan pelayanan pelanggan telah disiagakan."

Agung Murdifi menambahkan PLN berjanji akan bekerja secara efektif dan efisien dengan mengerahkan semua sumber daya yang dimiliki dan menjalin koordinasi dengan Kementerian ESDM serta para pemangku kepentingan lainnya yang terkait rantai pasok batu bara.

"Sebagai pelaksana dari kebijakan Pemerintah di sektor kelistrikan, PLN akan menjalin kolaborasi dan koordinasi dengan semua pihak, sehingga kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah dapat dilaksanakan dengan tempo sesingkat dan seefektif mungkin," terangnya.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Alasan 34 Perusahaan Batu Bara Dilarang Ekspor: PLN Kritis!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular