BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem Malam Tahun Baru, Ada DKI

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
Jumat, 31/12/2021 09:15 WIB
Foto: BMKG (Dok. BMKG)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem pada malam tahun baru, terhitung sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2022.

Bagi Anda yang sudah merencanakan untuk bepergian saat malam pergantian tahun baru, ada baiknya mengantisipasi cuaca ekstrem yang kemungkinan bisa terjadi.

Peringatan dini yang dikeluarkan BMKG merupakan potensi terjadinya hujan lebat disertai angin kencang dan kilat atau petir, seperti dikutip keterangan resmi BMKG, Jumat (31/12/2021).


Berdasarkan hasil analisa BMKG, terdapat daerah pertemuan atau perlambatan kecepatan angin yang biasa disebut dengan konvergensi, yang memanjang dari Aceh hingga Papua.

Fenomena tersebut meliputi Aceh, dari Sumatera Utara hingga Sumatera Barat, dari Bengkulu hingga Lampung, dari Pesisir Selatan Jawa Barat hingga Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Laut Flores.

Kemudian, dari Kalimantan Barat hingga Kalimantan Tengah, dari Laut Sulu hingga Kalimantan Timur, Laut Sulawesi, dari Sulawesi Barat hingga Sulawesi Tenggara dan Papua.

Selain itu, potensi cuaca ekstrem saat malam tahun baru juga terpantau di daerah pertemuan angin atau konfluensi di Jambi, Sumatera Selatan, Pesisir Utara Jawa, Bali, NTB, Selat Makassar bagian Selatan dan Laut Flores.

"Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah konvergensi atau konfluensi tersebut," kata Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto dalam keterangan resmi.

Berikut potensi cuaca ekstrem malam tahun baru mulai hari ini hingga 1 Januari 2022:

Jumat 31 Desember 2021

Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Papua Barat

Sabtu 1 Januari 2022

Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Papua Barat


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Siap-Siap! Tarif Parkir di Jakarta Bakal Naik