Mobil Rakyat Versi Menperin: Mesin Max 1.500 cc, TKDN 80%

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
30 December 2021 10:47
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang (CNBC Indonesia/ Efrem Siregar)
Foto: Menteri Perindustrian Agus Gumiwang (Dokumentasi CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pabrikan otomotif sudah mendapat berkah besar akibat kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mulai Maret 2021. Produksi kendaraan pun mendekati normal, yakni berkisar 80 ribu unit setiap bulannya.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun berupaya keras agar kebijakan itu bisa berlanjut pada tahun depan. Terbaru, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkapkan sudah mengajukan surat usulan perpanjangan insentif PPnBM kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Permintaannya adalah agar Sri Mulyani tidak mengklasifikasikan mobil di bawah Rp 240 juta sebagai mobil mewah. Ketika pemerintah tidak menganggap mobil di golongan tersebut sebagai barang mewah, maka PPnBM bisa jadi tidak diterapkan.

"Nantinya kategori mobil yang kami definisikan sebagai mobil rakyat, bukan lagi mobil mewah, jadi tak akan dikenakan pajak mobil mewah," sebut Agus dalam jumpa pers, Rabu (29/12/2021).

Ketika PPnBM sudah tidak berlaku, maka industri otomotif bisa kembali hidup seperti yang sudah terjadi sepanjang Maret hingga akhir tahun ini. Batas harga Rp 240 juta pun dinilai pas sebagai batasnya.

"Mobil rakyat itu yang harganya Rp 240 juta. Itu bukan merupakan barang mewah, jadi kami sudah mengajukan penghapusan PPnBM untuk mobil rakyat itu," katanya.

Selain itu, Kemenperin juga mendefinisikan mobil rakyat dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc dan memenuhi tingkat kandungan lokal hingga 80%. Kemenperin sudah mewacanakan bakal memperpanjang relaksasi PPnBM dengan kandungan lokal sebanyak itu.

"Jadi hitungan kami mobil yang end to end-nya mobil Indonesia adalah yang local purchase minimal 80%," ucapnya.

Bila melihat batasan harga Rp 240 juta, untuk segmen low MPV seperti Toyota Veloz terancam tidak dapat perpanjangan diskon ini. Di situs resmi Toyota harga Veloz dimulai dari Rp 251 juta. Sedangkan Toyota Avanza terendah masih berpeluang dapat diskon, yaitu harga terendah dimulai dari Rp 206 juta. Sedangkan Xpander juga berpeluang, terutama pada model terendah, yaitu harga Rp 237 juta.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dapat Tambahan Rp250 M, Anggaran Kemenperin 2022 Jadi Rp2,8 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular