Jasa Raharja Terima ISO 31000:2018, Apaan Tuh?

Lalu Rahadian, CNBC Indonesia
28 December 2021 19:00
Tata kelola perusahaan yang baik lewat penerapan manajemen risiko ditunjukkan oleh Jasa Raharja.
Foto: Dok: Jasa Raharja

Jakarta, CNBC Indonesia - Penerapan manajemen risiko yang baik menjadi hal penting dan wajib dimiliki suatu perusahaan. Tanpa manajemen risiko, produk atau layanan dari suatu perusahaan rentan berkualitas buruk dan merugikan masyarakat. 

Penerapan manajemen risiko yang baik dan sesuai standar internasional bisa dibuktikan melalui kepemilikan Sertifikat Pengakuan /Certificate of Recognition ISO 31000:2018 tentang kesesuaian implementasi Penerapan Manajemen Risiko. Guidelines ini merupakan standar yang telah diterima dunia tentang prinsip, kerangka dan proses yang terdiri dari persyaratan dalam menerapkan Sistem Manajemen Risiko atau Enterprise Risk Management (ERM). 

Salah satu perusaan di Indonesia yang telah memiliki ISO 31000:2018 adalah PT Jasa Raharja. Perusahaan ini baru saja menerima sertifikat tersebut dari The British Standard Institution (BSI) Indonesia, Senin (27/12/2021). 

Sertifikat tersebut diberikan langsung oleh Finance Director BSI Indonesia, Kusuma Widjaja kepada Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja, Amos Sampetoding didampingi Kepala Divisi Manajemen Risiko Jasa Raharja, Suhardiman. Jasa Raharja mendapat ISO 31000:2018 setelah dinilai mampu menerapkan nilai-nilai pada sertifikat tersebut di seluruh unit kerja perusahaan. 

"Semoga sertifikat ini dapat membantu meningkatkan standar pelayanan yang dilakukan oleh Jasa Raharja agar senantiasa dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Indonesia," kata Amos dalam keterangan tertulis, Selasa (28/12/2021). 

Berdasarkan hasil assesmen terhadap kesesuaian maupun maturitas penerapan ISO 31000:2018 - Risk Management, Jasa Raharja berhasil meraih nilai 81 atau mencapai level performance yang berarti bahwa perusahaan telah menerapkan ISO 31000: 2018 secara efektif. 

Perolehan ISO 31000:2018 ini menjadi bukti komitmen Jasa Raharjayang tergabung dalam Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG), untuk terus memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Melalui kepemilikan sertifikat tersebut, ke depannya kualitas pelayanan Jasa Raharja dipastikan semakin meningkat, dan mampu dirasakan manfaatnya oleh para pengguna jalan dan korban kecelakaan di jalan raya.


(bul/bul)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jasa Raharja Bukukan Kinerja Positif di Semester I-2021

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular