Tito Sentil Duit 'Nganggur' Rp 203 T, Bisa Langsung Disedot?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
Selasa, 28/12/2021 08:20 WIB
Foto: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di acara Perjanjian Kerja Sama Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Tito Karnavian menginterogasi para kepala daerah mengenai jumlah dana yang menganggur di bank.

Hal tersebut dikemukakan Tito Karnavian dalam rapat pemantauan simpanan kas daerah di perbankan, seperti dikutip melalui keterangan resmi, Senin (27/12/2021).

"Mohon rekan-rekan gubernur untuk segera melakukan rapat koordinasi percepatan belanja, kemudian juga klarifikasi simpanan dana pemerintah daerah di kabupaten/kota di wilayah provinsi," kata Tito.


Tito lantas mengutip data Bank Indonesia (BI), yang menyebutkan ada lebih dari Rp 203 triliun dana menganggur. Ini merupakan data per 30 November pada pukul 18.00.

"[Dengan rincian] Rp 144,9 triliun dalam bentuk giro, ini artinya akan dibelanjakan, kemudian Rp 54,38 triliun dalam bentuk deposito dan Rp 4,6 triliun dalam bentuk tabungan," kata Tito.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri hingga 17 Desember, total dana pemerintah daerah yang tersedia di pemprov maupun pemda/pemkot sebesar Rp 159,4 triliun.

Dari data tersebut sebanyak Rp 50,63 triliun berada di provinsi, Rp 85,82 triliun di kabupaten, dan Rp 23,02 triliun di kota.

Tito mempertanyakan apakah dana tersebut memang akan dibelanjakan di akhir tahun atau sengaja disimpan untuk sisa lebih pembiayaan anggaran.

"Kami sengaja mengundang 10 gubernur karena ini memang yang kita lihat datanya, simpanan relatif terbesar dari 34 provinsi yang ada," kata Tito.

Kementerian Dalam Negeri melaporkan ada sekitar 10 pemerintah provinsi dengan simpanan kas daerah tertinggi pada bank umum.

Tito Karnavian mengemukakan provinsi yang memiliki simpanan tertinggi di seluruh Indonesia adalah DKI Jakarta dengan angka Rp 12,95 triliun,

Berikut 10 provinsi yang memiliki simpanan kas daerah yang tinggi:

1. DKI Jakarta Rp 12,95 triliun
2. Aceh Rp 4,42 triliun
3. Papua Rp 3,82 triliun
4. Jawa Timur Rp 2,75 triliun
5. Jawa Barat Rp 2,56 triliun
6. Kalimantan Timur Rp 2,07 triliun
7. Papua Barat Rp 1,94 triliun
8. Riau Rp 1,42 triliun
9. Sumatera Utara Rp 1,12 triliun
10. Jawa Tengah Rp 1,02 triliun


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Siap-Siap! Tarif Parkir di Jakarta Bakal Naik