
Singapura Tangguhkan Larangan Masuk 10 Negara, Omicron Piye?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Singapura memutuskan untuk menangguhkan larangan masuk 10 negara. Langkah ini dilakukan saat negeri kota itu mengalami kenaikan kasus varian Omicron.
Mengutip Channel News Asia (CNA) ke-10 negara itu adalah Botswana, Eswatini, Ghana, Lesotho, Malawi, Mozambik, Namibia, Nigeria, Afrika Selatan dan Zimbabwe. Mulai Minggu (26/12/2021), kedatangan dari 10 negara itu diizinkan meski harus karantina selama 10 hari di Singapura.
Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengatakan langkah ini telah diambil secara berhati-hati. "Varian Omicron telah menyebar luas di seluruh dunia," tambah lembaga itu saat mengumumkan memperbarui pembatasan perjalanannya.
Hingga saat ini Singapura telah memiliki total 650 kasus Covid-19 Omicron sejak varian itu pertama kali masuk ke wilayahnya pada 6 Desember lalu. Negeri Singa itu mengaku bahwa hal ini terjadi lantaran daya penularan Omicron yang sangat kuat.
"Mengingat tingkat penularannya yang tinggi, hanya masalah waktu sebelum varian Omicron menyebar di komunitas kami," kata MOH.
"Penting bagi semua orang untuk terus memainkan peran mereka dan tetap waspada untuk mengurangi penyebaran Covid-19, dan maju untuk menerima vaksinasi atau dosis booster saat ditawarkan," ujar lembaga itu.
Pemerintah juga mengatakan tidak akan memberi perawatan khusus bagi mereka yang terkonfirmasi Omicron. Kasus akan sama pendekatannya dengan Covid-19 jenis lain, diisolasi di rumah atau fasilitas kesehatan yang tersedia tergantung presentasi klinis pasien.
Sejauh ini Singapura sendiri telah mencatat 277.764 kasus Covid-19 sejak pandemi terjadi 2019. Total ada 822 kematian di negara itu.
(tps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Horeee! Turis RI Bisa ke Singapura Tanpa Karantina