Serba Sulit, Pengusaha Menjerit Anies Naikkan UMP Rp 4,6 Juta

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Senin, 27/12/2021 14:20 WIB
Foto: Infografis/Anies Naikkan UMP DKI Jakarta/Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengubah upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022, naik jadi 5,1%. UMP DKI 2022 semula naik 0,85% sebesar Rp 38.000 menjadi 5,1% atau Rp 225.667. Kenyataan ini membuat kalangan dunia usaha kalang kabut.

Anies Baswedan telah menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta 1517/2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2022.

"Menetapkan UMP 2022 di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebesar Rp 4.641.854 per bulan," tulis Anies dalam diktum pertama aturan tersebut, dikutip Senin (27/12/2021).


Setelah resminya Kepgub UMP 2022 ini, maka dipastikan pengusaha akan melakukan langkah hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pengusaha dari wadah Apindo dan Kadin keberatan termasuk kalangan pengusaha di sektor perhotelan.

"Kalau mengikuti seperti yang sudah disampaikan pemda DKI melalui gubernur yang menaikkan sampai 5% itu akan menyulitkan," kata Sekretaris Jenderal Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran kepada CNBC Indonesia, Kamis (27/12/21).

Ia beralasan karena hingga kini pariwisata dengan hotel di dalamnya menjadi salah satu sektor yang paling terdampak pandemi. Maulana menyebut sektor hotel bukan masuk ke dalam kategori yang sudah mengalami pemulihan, melainkan bertahan di situasi pandemi.

"Memang terjadi pertumbuhan, tapi nggak serta merta semua selesai. Sebenarnya pertumbuhan yang terjadi di sektor pariwisata bukan taraf menikmati, tapi menutupi apa yang mereka tidak selesaikan saat pandemi. Makanya kita belum recovery, tapi bertahan, jadi pertumbuhan seolah-olah recovery, ya belum," sebutnya.

Yusran mendesak Anies mengembalikan aturan upah sesuai peraturan yang berlaku, yakni PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai turunan dari UU Cipta Kerja.

"Kita konsisten dengan aturan kenaikan UMP di PP 36 tahun 2021, tentu kami harapkan pemerintah konsisten, khususnya Pemerintah daerah, karena bagaimanapun kita di situasi rumit dengan kondisi tiap tahun ada kenaikan UMP yang cukup besar," ujar Maulana.


(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:

Video: RI Benahi Layanan Kesehatan, Dorong Obat Lokal & BPJS