Kado Akhir Tahun: LPG Tabung 12 Kg Jadi Rp 163 Ribu

Pratama Guitarra, CNBC Indonesia
Senin, 27/12/2021 09:30 WIB
Foto: Dok: Pertamina

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga LPG Nonsubsidi. Kenaikan harga LPG Nonsubsidi itu disesuaikan per daerah atau lebih tepatnya antara Rp 1.600 - Rp 2.600 per Kg.

Berdasarkan hasil penelusuran CNBC Indonesia melalui Pertamina Call Centre 135, diketahui bahwa misalnya, untuk harga LPG tabung 12 kg senilai Rp 163 ribu atau Rp 13.584 per kg untuk wilayah Jakarta tepatnya Jakarta Selatan.

Untuk wilayah Depok misalnya di wilayah Beji Timur, Depok itu harganya sama untuk 12 kg senilai Rp 163 ribu. 


Sementara itu, untuk di wilayah yang sama, harga LPG tabung 5,5 kg di banderol senilai Rp 76 ribu atau Rp 13.900 per kg.

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, Irto Ginting meyebutkan, bahwa penyesuaian harga LPG non subsidi yang dilakukan oleh Pertamina ini untuk merespon tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang tahun 2021.

Di mana pada November 2021 mencapai US$ 847 per metrik ton, harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57% sejak Januari 2021.

"Penyesuaian harga LPG non subsidi terakhir dilakukan tahun 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74% lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu," ungkap Irto kepada CNBC Indonesia, Senin (27/12/2021).

Seperti diketahui, besaran penyesuaian harga LPG non subsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7,5% berkisar antara Rp 1.600 - Rp 2.600 per Kg. Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG ke depan serta menciptakan fairness harga antar daerah

Yang jelas, LPG subsidi 3 Kg yang secara konsumsi nasional mencapai 92.5% tidak mengalami penyesuaian harga, tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: 80% LPG RI Berasal Dari Impor!