
Daftar Wilayah PPKM Level 3 Non Jawa-Bali, Masih Banyak!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah resmi memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali selama 11 hari ke depan, sejak 24 Desember hingga 3 Januari 2022.
Seiring dengan kebijakan tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 69/2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 23 Desember 2021.
Dalam aturan tersebut, pemerintah kembali merilis daftar daerah yang berstatus PPKM level 3. Kini, daftar PPKM level 3 mencapai 26 kabupaten/kota
Berikut daftar lengkapnya:
- Aceh
Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Nagan Raya
- Sumatera Selatan
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
- Nusa Tenggara Timur
Kabupaten Sumba Tengah
- Kalimantan Barat
Kabupaten Kayong Utara
- Sulawesi Tengah
Kabupaten Donggala, Kabupaten Toli Toli, Kabupaten banggai Kepulauan, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Tojo Una-Una
- Sulawesi Selatan
Kabupaten Jeneponto
- Sulawesi Barat
Kabupaten Polewali Mandar
- Maluku
Kabupaten Kepulauan Tanibar
- Papua
Kebupaten Paniai, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mappi, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Dogiyai
- Papua Barat
Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Taimana, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Pegunungan Arfak
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aturan Baru! Masuk RI Tak Bisa Sembarang, Cuma Lewat Sini