Top Xi Jinping! 26 Pejabat China Dihukum Gagal Urus Covid
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah China menjatuhkan sanksi terhadap 26 pejabat di kota Xi'an. Negeri pimpinan Presiden Xi Jinping itu menilai para pejabat tersebut lalai dalam menangani gelombang baru Covid-19.
Mengutip AFP, hal ini terkuak setelah tim penyelidik menemukan pendekatan yang lemah dalam pengujian dan respons yang tidak terkoordinasi. Ini menyebabkan lonjakan infeksi di Xi'an baru-baru ini.
Sanksi yang dijatuhi kepada pejabat itu pun beragam. Mulai dari teguran hingga pemecatan.
"Pihak berwenang akan menekan masalah birokrasi dalam pekerjaan pengendalian penyakit seperti melalaikan tanggung jawab, tidak mengambil tindakan, membuang-buang uang dan menangani hal-hal dengan cara yang negatif," kata seorang pejabat disiplin Partai Komunis China dikutip Jumat (24/12/2021).
Xi'an sedang dalam kondisi penguncian ketat dengan banyaknya larangan mobilitas yang diterapkan kepada 13 juta warga kota itu. Xi'an yang terletak di wilayah tengah Negeri Tirai Bambu itu, saat ini mencatat level infeksi harian di angka 50-han kasus per hari.
Dalam penguncian ini, mayoritas moda transportasi penghubung dalam dan luar kota Xi'an tidak beroperasi untuk sementara waktu. Penerbangan ke kota itu juga dikurangi frekuensinya hingga 85%.
Selain itu, tempat wisata terkenal di Xi'an seperti Museum Tentara Terracotta dan makam kaisar pertama China juga ditutup. Pembukaan akan diberitahukan lebih lanjut.
China sendiri telah menekan kenaikan kasus Covid-19 menjadi sangat rendah sejak pertengahan tahun lalu melalui strategi nol-Covid. Negara tempat pertama kalinya Covid-19 dideteksi itu akan melakukan penguncian ketat bila terdapat kasus infeksi.
Cara ini tetap akan diambil meski otoritas hanya menemukan satu kasus saja. Hingga saat ini, mengutip data Our World In Data, China telah mencatatkan sekitar 101 ribu kasus Covid-19 sejak virus muncul dengan 4.636 kematian.
(tps)