Ketiban Durian Runtuh, Setoran Pajak Nyaris Capai Rp 1.230 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan optimis penerimaan tahun ini bisa tembus target. Apalagi sepekan menjelang akhir tahun penerimaan hanya kurang sedikit lagi.
Dari catatan DJP, penerimaan pajak hingga 23 Desember 2021 pukul 19.01 WIB sudah mencapai 98% dari target. Adapun pada APBN 2021 target penerimaan pajak sebesar Rp 1.229,6 triliun.
"(Penerimaan pajak) capai 98%," tulis DJP dalam akun twitter resminya yang dikutip, Jumat (24/12/2021).
Penerimaan ini ditopang oleh usaha yang mulai tumbuh terutama dari sektor pertambangan yang meningkat hingga 219% hingga akhir November 2021. Sektor ini meningkat tajam karena permintaan dan harga komoditas tambang meningkat tajam.
Kenaikan harga komoditas pertambangan ini seperti 'durian runtuh' bagi Indonesia. Beberapa komoditas tambang yang harganya melonjak adalah batubara, nikel dan timah.
Selain itu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang penerimaannya sudah tembus 100% makin banyak. Hingga 22 Desember, KPP yang penerimaannya tembus target mencapai 97 kantor mulai dari Aceh, Jakarta hingga Sumatera Utara.
Kemudian, ada juga lima kantor wilayah yang penerimaanya sudah mencapai target 100% yakni Kanwil DJP Jaksel I, Kanwil DJP Jakarta Khusus, DJP Wajib Pajak Besar, DJP Suluttenggo dan Malut serta DJP Jakarta Utara.
"DJP terus berupaya memenuhi target penerimaan negara melalui seluruh instansi vertikal yang dimiliki. Kami mengharapkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat agar DJP dapat mencapai target penerimaan pajak nasional sesuai yang telah ditetapkan," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor.
(mij/mij)