
Jokowi Bakal Berkantor di Ibu Kota Baru pada 2024

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menargetkan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur pada semester I-2024. Begitu juga Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan mulai berkantor di sana.
"Pemindahan status ibu kota negara kita rencanakan di semester I-2024," ujar Staf Ahli Kepala Bappenas Bidang Sektor Unggulan dan Infrastruktur Velix Vernando Wanggai dalam webinar virtual yang dikutip Kamis (23/12/2021).
Akan tetapi sebelum itu, beberapa instansi akan pindah lebih dulu. Adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Perpindahan ini meliputi dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia (SDM)
"Dalam konteks tahap paling awal ini, jika kantor presiden dan wapres ini pindah sebelum 2024, tentu beberapa kementerian Kemendagri, Kemenlu dan Kementerian Pertahanan itu minimal strategic public office yang akan pindah," jelasnya.
Menurutnya rencana waktu pemindahan ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI. Dalam RUU IKN ini, pihaknya juga menetapkan cakupan wilayah yang akan dikelola menjadi IKN.
Dalam hal ini, wilayah IKN baru jauh lebih luas dari DKI Jakarta saat ini. Bahkan luasnya mencapai tiga kali lipat ibu kota saat ini.
"Wilayah pengelolaan kita mencakup 256 ribu hektare (ha). Ini kalau dihitung tiga kali lipat DKI. Nanti disana ada wilayah inti, wilayah pusat pemerintahan dan wilayah pengembangan IKN," jelasnya.
Untuk kawasan inti pemerintahan dijelaskan akan diberikan seluas 56 ribu hektare. Kawasan ini akan berisi istana negara dan gedung kementerian lainnya.
"Dalam UU ini kita juga membuat grand desain yakni bentuk susunan pemerintahan. Ini yang akan dibahas dengan DPR," pungkasnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap, Infrastruktur Ini Bakal Ada di Ibu Kota Baru RI