Gambaran Megahnya Pembangunan Ibu Kota Baru Tahun Depan

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
06 October 2021 14:19
Desaiin Garuda Istana Negara Ibu Kota Baru (Instagram/@Jokowi)
Foto: Desaiin Garuda Istana Negara Ibu Kota Baru (Instagram/@Jokowi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pembangunan akan dilakukan secara bertahap mulai tahun depan

Seperti diketahui, pembangunan IKN telah tertuang dalam dokumen Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 dengan alokasi anggaran senilai Rp 510,79 triliun.

Berdasarkan dokumen PUPR yang diterima CNBC Indonesia dikutip Rabu (6/10/2021), konstruksi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) akan dibangun di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pembangunan KIPP IKN dikabarkan akan terdiri dari kantor pusat pemerintahan, serta kawasan permukiman yang diperuntukkan para aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, dan masyarakat umum.

KIPP akan dibangun di tanah seluas 5.800 hektar dalam bentuk infrastruktur dasar seperti jalan, saluran air, dan drainase air. Namun, tahapan awal tersebut belum termasuk kawasan permukiman.

Pemerintah menargetkan akan ada sebanyak 320.000 populasi yang akan tinggal di KIPP IKN hingga 2045. Oleh karena itu, setidaknya sekira 82.253 unit hingga 100.000 unit rumah akan dibangun, dengan asumsi per unit diisi oleh 3-4 orang.

Kawasan pemukiman di KIPP IKN tersebut nantinya akan diisi oleh masyarakat yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan masyarakat umum. Dengan komposisi yakni 70% ASN, TNI/Polri, dan 30% lainnya masyarakat umum.

Adapun jumlah hunian yang dialokasikan sebanyak 73.026 unit diperuntukkan bagi ASN, TNI/Polri dan sebanyak 9.327 unit hingga 27.000 unit lainnya untuk masyarakat umum.

Kawasan pemukiman di KIPP IKN akan terbagi menjadi empat zona yakni Zona 1A, Zona 1B, Zona 2, dan Zona 3. Rencana hunian yang segera akan direalisasikan berada di Zona 1A dan dikhususkan bagi ASN dan TNI-Polri.

Rinciannya yaitu sebanyak 888 unit untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), 382 unit untuk Polri, 1.444 unit untuk TNI, 139 unit rumah untuk Badan Intelijen Negara (BIN), dan 8.774 unit untuk ASN pemerintahan.

Sehingga total rumah yang akan dibangun di Zona 1A itu sekitar 11.269 unit, dengan pendanaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 2.036 unit. Sisanya sebanyak 9.232 unit akan dibiayai melalui skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Adapun terdapat lima konsep desain perumahan yang akan dibangun di KIPP IKN.

Pertama yakni optimalisasi lahan meliputi pemilihan lokasi, penentuan orientasi bangunan dan meminimalkan cut and fill lahan, yaitu proses pengerjaan tanah di mana sejumlah material tanah yang diambil kemudian diurug dan ditimbun di tempat lain.

Kedua, arsitektur perumahan yang berkelanjutan meliputi efisiensi energi, efisiensi air, efisiensi material bangunan, pemanfaatan limbah, dan juga efisiensi operasional dan pemeliharaan.

Ketiga, desain perumahan yang berorientasi pada kesehatan (wellness) meliputi kualitas udara bersih, pemukiman hijau, dan juga aksesibilitas yang baik. Keempat, hunian yang aman dan tahan terhadap bencana. Serta, kelima, menciptakan hunian pintar dengan memanfaatkan teknologi.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pembangunan Ibu Kota Baru Butuh Rp 400 T, Duitnya dari Mana?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular