Setoran Negara Capai Target, Jokowi Mengulang Prestasi SBY

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
22 December 2021 11:55
Utang Zaman SBY vs Utang Zaman Jokowi
Foto: Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mampu mengulang prestasi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat 2008 silam. Jokowi meraup penerimaan negara sesuai target dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021.

Target APBN 2021 adalah Rp 1.743,6 triliun. Hingga akhir November 2021, realisasinya sudah mencapai 97,5% dari target. Masih ada satu bulan terakhir, bila melihat gencarnya orang Indonesia membayar pajak di akhir tahu, maka sudah pasti target tercapai.

"Kita memperkirakan hingga akhir tahun seluruh penerimaan negara akan melebihi target APBN," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita kemarin.

Konferensi Pers APBN KITA Edisi 21 Desember 2021. (Tangkapan layar toutube Kemenkeu)Foto: Konferensi Pers APBN KITA Edisi 21 Desember 2021. (Tangkapan layar toutube Kemenkeu)
Konferensi Pers APBN KITA Edisi 21 Desember 2021. (Tangkapan layar toutube Kemenkeu)

Memenuhi target setoran pajak adalah pekerjaan rumah yang belum kunjung selesai bagi Indonesia. Kali terakhir pemerintah mampu memenuhi penerimaan pajak sesuai target adalah pada 2008, saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kala itu target yang ditetapkan dalam APBN adalah Rp 609 triliun. Namun realisasinya mencapai Rp 658 triliun. 2008 adalah periode di mana dunia sedang dihadapkan pada krisis keuangan global yang bersumber dari Amerika Serikat (AS).

Kebijakan SBY kala itu adalah sunset policy, pemberian fasilitas perpajakan pada masyarakat yang selama ini tidak menjalankan kepatuhan. Di mana ada penghapusan sanksi administrasi perpajakan.

Pada era Jokowi, juga ada program pengampunan pajak alias tax amnesty. Namun ternyata hasil yang diharapkan jauh dari target. Bahkan setelahnya kondisi pajak maupun perpajakan secara keseluruhan tak kunjung membaik.

Secara persentase, rata-rata pertumbuhan penerimaan perpajakan pada enam tahun pertama pemerintahan Jokowi (2015-2020) hanya 2,38% per tahun. Jauh dibandingkan masa pemerintahan SBY yang membukukan pertumbuhan rerata 18,74% setiap tahunnya

Rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau tax ratio juga semakin turun. Selama enam tahun pertama pemerintahan Jokowi, rata-rata tax ratio ada di 9,89% per tahun. Dalam periode yang sama pada pemerintahan SBY, reratanya ada di 12,02% saban tahunnya.

Padahal pajak adalah instrumen utama dalam pembiayaan pembangunan. Tanpa setoran pajak yang memadai, pemerintah tidak punya pilihan selain menambah utang demi menambal kekurangan belanja.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Ramai #Stopbayarpajak, Ini Sikap Keras Sri Mulyani

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular