Terendus! Kasus Mafia Pelabuhan Terungkap Lagi di Priok

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Selasa, 21/12/2021 18:20 WIB
Foto: Aktivitas Bongkar Muat Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (22/11/2021). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menilai ada penyelewengan yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Sehingga Kejati mengeluarkan surat penyelidikan di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga sudah mengeluarkan surat perintah penyelidikan nomor 2973/M.1/Fd/12/2021 tanggal 14 Desember 2021 lalu terkait masalah yang disebut ada 'mafia pelabuhan'.

Dari keterangan resmi, praktik mafia pelabuhan di Tanjung Priok telah memenuhi kualifikasi dugaan tindak pidana korupsi. Yaitu dengan berkurangnya penerimaan negara dari pendapatan devisa ekspor dan bea impor.


"Praktik yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan ekspor - impor yang mendapatkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE)," tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan dikutip Selasa (21/12/2021).

Penyalahgunaan itu terjadi sejak 2015 sampai dengan 2021, berdasarkan pemberitahuan impor barang. Dimana sejumlah perusahaan ekspor - impor melakukan kegiatan impor barang berupa garmen ke Indonesia dengan menggunakan fasilitas kemudahan impor dengan tujuan ekspor (KITE) tanpa bea masuk.

Perusahaan itu menyalahgunakan fasilitas KITE dengan cara memanipulasi data dan pengiriman barang menggunakan fasilitas impor dengan tujuan ekspor.

Padahal seharusnya impor garmen itu diolah menjadi produk jadi, lalu dijual pada pasar luar negeri sehingga negara mendapatkan pendapatan devisa ekspor.

"Namun hal itu tidak dilakukan perusahaan ekspor impor yang dimaksud, dan menjual barang garmen yang diimpor itu di pasar dalam negeri," jelasnya.

Dalam keterangan itu dijelaskan kalau kemudahan impor tanpa bea masuk itu diberikan agar negara mendapatkan pemasukan negara dari sektor ekspor. Namun perusahaan itu menyalahi aturan fasilitas KITE dengan menjual barang impor di dalam negeri.


(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Israel Serang Pelabuhan Yaman, Houthi Ancam Balasan