Kantor Pajak 'Kakap' Lewati Target, Setoran Capai Rp 332 T

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
20 December 2021 13:50
Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo sangat optimis penerimaan pajak tahun ini akan mencapai target 100% di akhir bulan ini. Ini tercermin dari kondisi sektor usaha yang sudah kembali bangkit.

Selain itu, optimisme ini juga tercermin dari beberapa kantor wilayah pajak yang telah mencatatkan penerimaan 100%. Salah satunya adalah Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar (Kanwil LTO).

Kanwil LTO mencatat hingga 15 Desember 2021 penerimaannya telah berhasil melampaui 100% dan pada 17 Desember 2021 telah mengumpulkan Rp 332 triliun yang berarti telah surplus Rp 5 triliun. Sebab, target penerimaan Rp 327,4 triliun.

"Dengan sangat optimis di akhir tahun semua KPP di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar akan berhasil melampaui target yang ditetapkan," ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Dody Herawan dalam keterangan resmi, Senin (20/12/2021).

Penerimaan pajak Kanwil LTO akan memberikan dampak positif kepada penerimaan pajak secara nasional. Pasalnya pajak Kanwil LTO berkontribusi sebesar 27% dari target penerimaan pajak nasional.

Adapun pencapaian ini telah tumbuh 14% dari penerimaan tahun lalu dan masih akan terus tumbuh mengingat masih ada waktu sampai dengan tanggal 31 Desember. Pertumbuhan terjadi di semua jenis pajak, di PPh tumbuh sebesar 18%, PPN tumbuh 6% serta pajak lainnya tumbuh 91%.

Pencapaian penerimaan ini disumbang oleh 4 (empat) KPP di bawah Kanwil LTO. Per tanggal 17 Desember KPP LTO4 juga mencapai 100%, KPP LTO1 telah mencapai 110% dan LTO3 mencapai 103%. Sedangkan KPP LTO2 sudah mencapai 97,75 persen dari target yang ditentukan.

Sebagai informasi, Kanwil LTO adalah kantor wilayah pajak yang menaungi para pengusaha kelas kakap sebagai wajib pajaknya. Beberapa nama yang tercatat sebagai wajib pajak orang pribadi Kanwil LTO adalah TP Rachmat, Garibaldi Thohir, Jahja Setiaatmadja, hingga Eddy Kusnadi Sariaatmadja.

Sedangkan beberapa wajib pajak badan yang terdaftar di Kanwil LTO adalah PT Adaro Indonesia, United Tractors, BCA, PT Freeport Indonesia, PT Kaltim Primaco, PT Kideco Jaya Agung, PT Honda Prospect Motor, PT Daihatsu Motor, PT Astra Honda Motor, PT Toyota Astra Motor, PT Unilever Indonesia, PT Chandra Asri Petrochemical, PT Petrokimia Gresik, Perusahaan Gas Negara, PT PLN, PT Pertamina, PT Bukit Asam, PT Biofarma, PT Pembangunan Perumahan, Bank Mandiri, BNI, BRI, PT Telekomunikasi Indonesia, dan PT Pelabuhan Indonesia III.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pajak Gencar Tebar 'Surat Cinta'? Pedagang Online Mulai Kena!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular