Setoran Pajak Capai Target: SBY 1, Jokowi Masih 0

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
20 December 2021 13:35
Keterangan Pers Presiden Jokowi terkait Perkembangan Covid-19, Istana Merdeka,16 Desember 202
Foto: Keterangan Pers Presiden Jokowi terkait Perkembangan Covid-19, Istana Merdeka,16 Desember 2021 (Tangkapan Layar via Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pajak adalah tulang punggung negara. Setoran pajak begitu dominan dalam penerimaan negara, yang dipakai untuk berbagai pengeluaran demi menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia yang adil dan makmur.

Tahun ini, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan setoran pajak bisa mencapai Rp 1.229,58 triliun. Naik 2,48% dibandingkan 2020.

Total penerimaan negara pada 2021 ditargetkan Rp 1.743,65 triliun. Dengan demikian, penerimaan pajak memberi sumbangan 70,52%.

Hingga akhir Oktober 2021, realisasi penerimaan pajak adalah Rp 953,62 triliun atau 77,56% dari target. Dengan dua bulan tersisa, sepertinya sulit mencapai target Rp 1.229,58 triliun.

Oleh karena itu, pemerintah memperkirakan setoran pajak hingga akhir tahun adalah Rp 1.176,3 triliun. Artinya meleset 4,33% dari target.

Walau target awal tidak tercapai, tetapi sepertinya penerimaan pajak hingga akhir 2021 akan mampu melampaui proyeksi tersebut. "Dari bulan ke bulan menunjukkan tren perkembangan yang sangat baik, sehingga menimbulkan optimisme kita akan mampu mengoptimalkan penerimaan pada tahun ini," kata Yon Arsal, Staf Ahli Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan, bulan lalu.

Penerimaan perpajakan (pajak plus bea dan cukai) memang menunjukkan tren yang menggembirakan. Pada Januari-Oktober 2021, terjadi kenaikan 17% dari periode yang sama tahun lalu (cumulative-to-cumulative/ctc). Sejak Februari 2021, penerimaan perpajakan selalu tumbuh positif.



HALAMAN SELANJUTNYA >>> Prestasi Pajak Masa SBY Lebih Kinclong

Memenuhi target setoran pajak adalah pekerjaan rumah yang belum kunjung selesai bagi Indonesia. Kali terakhir pemerintah mampu memenuhi penerimaan pajak sesuai target adalah pada 2008, saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Secara persentase, rata-rata pertumbuhan penerimaan perpajakan pada enam tahun pertama pemerintahan Jokowi (2015-2020) hanya 2,38% per tahun. Jauh dibandingkan masa pemerintahan SBY yang membukukan pertumbuhan rerata 18,74% setiap tahunnya.

Rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau tax ratio juga semakin turun. Selama enam tahun pertama pemerintahan Jokowi, rata-rata tax ratio ada di 9,89% per tahun. Dalam periode yang sama pada pemerintahan SBY, reratanya ada di 12,02% saban tahunnya.

Padahal pajak adalah instrumen utama dalam pembiayaan pembangunan. Tanpa setoran pajak yang memadai, pemerintah tidak punya pilihan selain menambah utang demi menambal kekurangan belanja.

TIM RISET CNBC INDONESIA

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular