Pajak Tak Tahu Letak Harta Orang RI, Sri Mulyani: Anda Yakin?

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
17 December 2021 14:20
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Dok: Humas DJP)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani (Dok: Humas DJP)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan siapa pun wajib pajak yang tak ikut tax amnesty akan diberikan hukuman. Ini bisa berupa sanksi yang ditetapkan hingga 200%.

Oleh karenanya, ia menekankan kepada semua wajib pajak yang belum patuh untuk segara meminta pengampunan. Sebelum hartanya ditemukan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

"Sekarang banyak bertanya, kalau saya nggak ikut gimana bu? boleh saja sih nggak ikut tapi kalau saya nanti menemukan harta anda, agak mengkhawatirkan sih konsekuensinya," ujarnya dalam sosialisasi UU HPP, Jumat (17/12/2021).

Menurutnya sanksi tidak hanya diberikan 200%, tapi ada juga tambahan 25%-30% untuk harta yang ditemukan perolehan tahun 2016-2020. Oleh karenanya ia meminta para pengemplang pajak untuk kembali memikirkan ikut program pengampunan tahun depan.

Bahkan, jika ada yang tetap ingin bandel dan tidak melaporkan hartanya. Ia meminta untuk memikirkan matang-matang. Sebab, saat ini pemerintah lebih canggih dan dengan mudah bisa mendeteksi harta yang disembunyikan.

"Oh anda mungkin bilang ibu nggak akan tau nih (harta yang disembunyikan)? anda yakin, NIK sama lho dengan NPWP sekarang. Jadi anda nggak bisa lagi nanti ganti-ganti nama, pindah-pindah nama. Saya tahu lho," jelasnya.

Kemudahan mendeteksi data ini karena Direktorat Jenderal Pajak saat ini sudah memiliki automatic exchange of information (AEoI). Selain itu, pemerintah juga bekerja sama pemungutan perpajakan dengan negara lain di dunia.

"Saya punya AEoI lho sekarang. Pak Suryo (Dirjen Pajak) sekarang dapat data orang Indonesia di Singapura, dari panama kita dapat itu informasinya. Dimanapun anda sembunyikan kita dapat hartanya karena ada AEoI. Aku juga bisa minta negara itu pungut pajak atas nama kita. Jadi mendingan ikut lah daripada hidupnya nggak berkah dan 200%, jadi ikut aja," pungkasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Happy Setoran Pajak Tembus 100%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular