Internasional

Resesi Minggir! AS Batal Default, Bisa Nambah Utang Lagi

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
17 December 2021 07:40
Presiden Joko Widodo menyampaikan komitmen Indonesia untuk terus memajukan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM), baik pada level kawasan maupun global. Salah satu wujud konkretnya adalah penyelenggaraan Bali Democracy Forum (BDF) yang tepat hari ini, 9 Desember 2021. (Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Foto: Presiden Joko Widodo menyampaikan komitmen Indonesia untuk terus memajukan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM), baik pada level kawasan maupun global. Salah satu wujud konkretnya adalah penyelenggaraan Bali Democracy Forum (BDF) yang tepat hari ini, 9 Desember 2021. (Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden resmi menandatangani kenaikan plafon utang menjadi undang-undang, Kamis (16/12/2021) waktu setempat. Ini memastikan Negeri Paman Sam tidak akan gagal bayar atas utang (default) untuk pertama kalinya.

AS sebelumnya berada di ujung tanduk. Biden menandatangani kenaikan batas pinjaman sehari setelah tanggal yang diperkirakan Departemen Keuangan akan kehabisan alat untuk terus membayar tagihan negara.

Mengutip CNBC International, Kongres mengirim undang-undang yang menaikkan plafon utang sebesar US$ 2,5 triliun (Rp 35.895 triliun) kepada Biden Rabu (15/12/2021) pagi. Ini memungkinkan pemerintah untuk memenuhi kewajibannya hingga 2023.

Sebelumnya, Kongres meloloskan undang-undang kenaikan plafon utang pemerintah federal AS, Selasa malam (14/12/2021) waktu setempat. Di Senat dan DPR AS, partai pendukung pemerintah Demokrat menang tipis atas oposisi Partai Republik yakni 50 vs 49 dan 221 vs 2019.

Menteri Keuangan Janet Yellen sebelumnya memperingatkan kegagalan untuk meningkatkan batas pinjaman dapat menyebabkan bencana bagi AS. Hal ini terungkap dalam suratnya ke DPR AS 17 November.

"Ada skenario di mana Departemen Keuangan akan dibiarkan dengan sumber daya yang tersisa tidak mencukupi untuk terus membiayai operasi pemerintah AS di luar tanggal ini," tulisnya ke Ketua DPR Nancy Pelosi, dikutip dari The New York Times, kala itu.

"Untuk memastikan kepercayaan penuh dan kredit dari Amerika Serikat, sangat penting bahwa Kongres menaikkan atau menangguhkan batas utang sesegera mungkin."

Ia pun kembali menekankan, jika anggota parlemen gagal melakukannya sebelum tanggal yang disebut, pemerintah AS akan default untuk pertama kalinya. Yellen memperkirakan default akan menyebabkan resesi dan membahayakan peran dolar AS sebagai mata uang cadangan dunia.

Mengutip US Debt Clock, utang AS dalam polisi real time kini sudah mencapai US$ 29 triliun atar sekitar Rp 415.000 triliun. Diyakini utang AS bisa semakin besar dengan disahkannya aturan ini menjadi UU.


(tfa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article AS Terancam Default! Utang Rp 400 Ribu T, Mau Nambah Lagi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular