03:48
Jakarta, CNBC Indonesia- Direktur P2P, Kemenkes, SIti Nadia Tarmizi menyampaikan pemberian vaksin untuk anak usia 6-11 tahun di Indonesia telah mendapatkan izin darurat dari BPOM. Dimana saat ini sudah ada kepastian ketersedian vaksin Sinovac bagi vaksin anak-anak sehingga dpelaksanaanya dapat dipercepat sehingga diharapkan dapat meminimalisir penularan virus covid-19
Kedepan Kemenkes akan memperluas perluasan vaksin anak-anak menggunakan vaksin merek lain selain Sinovac.
Seperti apa aturan vaksin covid-19 untuk anak-anak? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Direktur Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kemenkes, SIti Nadia Tarmizi di Profit, CNBC Indonesia (Rabu, 15/12/2021)