Pasokan Timah Menipis, DPR Usul Bentuk 'Main Trader'

Pratama Guitarra, CNBC Indonesia
Selasa, 14/12/2021 10:45 WIB
Foto: Ilustrasi: Sebuah excavator memuat tanah ke sebuah truk di tambang terbuka PT Timah di Pemali, Pulau Bangka, Indonesia, 25 Juli 2019. REUTERS / Fransiska Nangoy

Jakarta, CNBC Indonesia - DPR RI melalui Komisi VII mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk main trader sebagai penampung timah yang ditambang oleh masyarakat. Hal ini agar produksi timah nasional bisa terhindar dari kebocoran dan penyelundupan.

Anggota Komisi VII DPR, Bambang Patijaya menyampaikan bahwa timah terbanyak di Indonesia ada di Bangka Belitung, yang mana kegiatan penambangan timah oleh masyarakat di Belangka Belitung sudah terlalu bebas.

"Untuk itu timah yang di masyarakat perlu entitas baru sebagai penampungan, yang kami usulkan ini namanya main trader. Nanti Ini yang akan membeli timah dari masyarakat yang tidak jelas, karena kalau tidak begitu rawan penyelundupan dan tidak terkendali, ini kita cari sebagai solusi," terang Bambang.


Tak hanya menampung timah dari masyarakat, main trader layaknya badan usaha khusus yang sejatinya akan menyuplai pasokan dari tambang masyarakat ke PT Timah Tbk (misalnya) atau ke smelter.

Bambang menyampaikan, akibat banyak penambangan timah masyarakat di Bangka Belitung, permainan harga timah juga tak terkendali, sehingga membebani pihak fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter).

"Nah, bentuk negara hadir di sektor ini hasil timah harus di ataur batas atas dan batas bawah dengan demikian fluktuasi harga itu tidak demikian bebas. Dengan adanya main trader, ini bisa membeli dengan harga rentang atas dan bawah," tandas Bambang.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat keberlanjutan industri timah nasional ditaksir hanya tersisa untuk 25 tahun lagi. Dari catatannya, saat ini cadangan timah hanya mencapai 2,23 juta ton logam timah, dengan tingkat produksi mencapai 0,08 juita ton logam per tahun. Sehingga diprediksi umur cadangan timah hanya sampai pada tahun 2046.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin membenarkan bahwa cadangan timah nasional diperkirakan hanya tersisa untuk sampai 2046.

"Cadangan itu tidak boleh hanya dinikmati di masa kini saja. Generasi mendatang punya hak untuk ikut menikmatinya. Oleh sebab itu, penting menerapkan prinsip keberlanjutan atau sustainabilitas dalam industri timah nasional," terang Ridwan dalam Seminar Nasional 'Sustainabilitas Timah Nasional, Refleksi Harapan dan Fakta', Senin (13/12/2021).

Dalam hal keberlanjutan, kata Ridwan, produksi timah memang penting untuk ketahanan perekonomian nasional. Saat ini Indonesia memang tidak sedang diburu-buru waktu untuk menghabiskan sumber daya alam termasuk timah.

Namun, kata Ridwan, penting untuk kita memanfaatkan momentum yang baik. "Ketika sata ini industri masih membutuhkan timah, kita harus sediakan yang memadai. Ketika harga sedang bagus kita jual pada kondisi harga yang bagus untuk peningkatan penerimaan negara kita," ungkap Ridwan.

Dari catatan cadangan timah yang tersisa 2,23 juta ton itu, terdapat sebanyak 661 jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas timah. Rinciannya: 22 IUP tahap eksplorasi, 647 IUP tahap operasi produksi. Sementara untuk lokasinya 460 IUP ada di daratan dan 209 IUP ada di lautan.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sengketa Pulau Tujuh, Gubernur Babel Gugat Mendagri