Sederet Alasan Luhut Larang Warga RI ke Luar Negeri

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Selasa, 14/12/2021 10:30 WIB
Foto: Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Indonesia Fintech Summit 2021 (Tangkapan Layar Youtube Jasa Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melarang masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri, kecuali untuk kepentingan yang penting. Supaya penyebaran varian virus Omicron tidak masuk ke tanah air.

Perlu diperhatikan, virus yang berasal dari Afrika Selatan (Afsel) bisa menyebar jauh lebih cepat dibanding mutasi sebelumnya. Meski memiliki tingkat keparahan yang rendah.




Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan sampai hari ini belum ditemukan kasus varian Omicron di Indonesia, dari hasil yang genome sequencing yang dilakukan Kementerian Kesehatan.

Meski begitu, data Angkasa Pura menunjukkan peningkatan dua kali lipat penerbangan tujuan luar negeri dari kondisi normal. Sehingga dia mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian terlebih dahulu.



"Kecuali untuk kepentingan yang benar-benar urgent," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (13/12/2021).

Saat ini pemerintah juga menambah kapasitas wisma dan hotel karantina untuk mengantisipasi jumlah orang yang dikarantina. Luhut menegaskan kebijakan karantina akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan varian Omicron.

Libur Nataru Dalam Negeri Saja

Mendekati Libur Natal dan Tahun baru Luhut juga mengimbau masyarakat tidak pergi keluar negeri. Dia meminta untuk masyarakat lebih memilih menghabiskan waktu liburan untuk perjalanan dalam negeri saja.

"Jadi jangan kita gagah-gagahan, bantulah ekonomi kita dengan berlibur ke dalam negeri," kata Luhut.

Dia mendorong pemerintah daerah untuk ketat menerapkan Peduli Lindungi, untuk memastikan orang sehat. Jangan sampai kelengahan yang ditimbulkan oleh masyarakat mengulang pengalaman kelam.

"Kelengahan kita berdampak pada pelaku pedagang yang terdampak. Dengan kerendahan hati terus berdoa yang terbaik untuk keselamatan kita semua dan bisa keluar dari pandemi," katanya.

Perketat Karantina 10 Hari

Luhut juga mengimbau karantina 10 hari sepulang dari luar negeri harus ditegakkan. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak terima saat dikarantina.

"Kita juga sosialisasikan nanti jangan datang dari luar negeri dia ngomel dikarantina 10 hari. Kita pastikan orang dapat 10 hari jangan cederai orang dengan Covid lain. kemarin ada upaya melarikan diri langsung saja masukan di karantina terpusat," jelasnya.


(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Luhut Ramal Anggaran Makan Bergizi Gratis Tembus Rp 300 Triliun