Mohon Maaf! Harga Apartemen Mewah 'Tak Ada Harganya' Sekarang
Jakarta, CNBC Indonesia - Minat orang tinggal di apartemen semakin rendah apalagi ada pandemi terutama di wilayah Jakarta maupun sekitarnya. Sehingga banyak penjualan apartemen strata title khususnya kelas mewah yang didiskon besar-besaran.
Ketua DPD DKI Jakarta Asosiasi Real Estate Broker Indonesia, Clement Francis mengatakan saat ini harga apartemen sangat terkoreksi terutama apartemen bekas yang berada di luar wilayah atau pusat bisnis (CBD).
"Koreksi pasti lah sekarang, yang kelas atas turun 10% - 15% harganya," katanya kepada CNBC Indonesia, Senin (13/12/2021).
Clement juga menjelaskan daerah apartemen yang paling banyak terkoreksi adalah pinggiran di luar area CBD , seperti Jakarta Selatan, juga Jakarta Barat. Selain itu minat beli masyarakat memang minim tergantung dari diskon yang diberikan.
"Kalau murah banget ya tentu ada pembelinya, tergantung dari diskonnya. Tapi yang harus dilihat juga masyarakat masih prefer untuk membeli rumah meski di luar Jakarta," katanya.
Apartemen Baru Juga Hancur
Selain pasar apartemen bekas, di pasar primer atau apartemen baru juga sedang mandek. Belum lagi juga sedikit apartemen yang bisa menikmati penjualan dengan insentif Pajak Pertambahan Nilai di Tanggung Pemerintah (PPNDTP).
Minat masyarakat juga lebih suka membeli rumah di luar kota Jakarta ketimbang tinggal di apartemen meski di pusat kota. Begitu pula dengan minat sewa apartemen yang biasanya diisi oleh pasar ekspatriat kini juga semakin menurun.
Managing Director Strategic Business & Services Sinar Mas Land, Alim Gunadi memprediksikan permintaan apartemen baru bakal kembali pada 2023 mendatang. Dimana kondisi pandemi sudah semakin membaik membuat traveling investor atau ekspatriat yang akan kembali masuk ke Indonesia.
"Mereka butuh tempat tinggal dan pasti mereka minta di sekitar kantor atau CBD," katanya.
Kategori apartemen mewah berdasarkan Kementerian Keuangan terkait perpajakan yaitu, apartemen, kondominium, dan sejenisnya, dengan harga jual atau pengalihannya lebih dari Rp5.000.000.000,- atau luas bangunan lebih dari 150 m2.
(hoi/hoi)