
PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Status DKI Naik Lagi?

Jakarta, CNBC Indonesia - Masa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali yang dimulai sejak 29 November lalu berakhir pada hari ini, Senin (13/12/2021).
Sementara itu, PPKM luar Jawa - Bali berakhir satu minggu setelahnya, atau 20 Desember 2021. Hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah PPKM Jawa Bali akan diperpanjang atau tidak.
Namun, berdasarkan catatan pemerintah, terdapat sejumlah kenaikan kasus di provinsi Jawa-Bali. Salah satunya, adalah DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate mengemukakan kenaikan kasus tersebut harus menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa pandemi belum berakhir.
"Kenaikan kasus di daerah itu harus kita hentikan sedini mungkin, selagi angkanya masih kecil-kecil," kata Jhonny dalam keterangan resmi, dikutip Senin (13/12/2021).
Pemerintah akan kembali menggelar evaluasi pelaksanaan PPKM. Rapat akan langsung dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada siang ini di Istana Kepresidenan Jakarta.
Dalam dua pekan terakhir, memang ada beberapa daerah yang naik dari level 1 menjadi level 2. DKI Jakarta menjadi salah satu yang mengalami peningkatan status PPKM pada perpanjangan dua pekan lalu.
Seluruh wilayah DKI Jakarta dalam dua pekan terakhir masuk dalam kategori level 2, setelah hampir empat minggu menyandang status PPKM level 1.
Kemarin, Indonesia mencatatkan penambahan kasus Covid-19 sebanyak 163. Lagi dan lagi, DKI Jakarta menyumbang jumlah kasus terbanyak dengan total 32 kasus yang disusul Jawa Barat dengan total 22 kasus.
Secara garis besar, kenaikan kasus Covid-19 memang tidak sebesar sebelumnya. Namun, bukan berarti situasi sudah benar-benar pulih dan membuat masyarakat tidak mawas diri.
Hal ini membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) khawatir. Dalam berbagai kesempatan, kepala negara berkali-kali mengingatkan masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan.
"Oleh sebab itu, saya minta Gubernur, Pangdam, Kapolda mengingatkan kepada Bupati, Walikota, kepada Kapolres dan juga Dandim, Danrem agar tetap meningkatkan kewaspadaan, memperkuat tracing dan testing, dan juga tes betul-betul kontak eratnya dengan siapa," katanya.
Jokowi mengingatkan agar semua pihak memaksimalkan penggunaan platform aplikasi PeduliLindungi, utamanya di mal, di tempat-tempat wisata, dan di pasar-pasar.
Pasalnya, kata Jokowi masih ada tempat di kawasan itu yang tidak mewajibkan penggunaan QR Code Peduli Lindungi, namun tetap bisa beroperasi.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Akhirnya! DKI Jakarta Terapkan PPKM Level 2, Longgar
