Pemkab Kutai Kartanegara Daftarkan 35 Ribu Pekerja Rentan

Lalu Rahadian, CNBC Indonesia
10 December 2021 19:30
BPJS Ketenagakerjaan
Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mendaftarkan 35.440 pekerja rentan di wilayahnya dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pekerja rentan yang didaftarkan terdiri dari pekerja tani, nelayan, dan buruh lepas yang terdata di Dinas Sosial Kutai Kartanegara. Total anggaran yang digunakan dalam jaminan sosial tersebut mencapai Rp 1,78 miliar dan bersumber dari APBD Kabupaten Kukar.

Kebijakan Kutai Kartanagara tersebut mendapatkan apresiasi BP Jamsostek. Sebagai wujud penghargaan, BP Jamsostek lantas memberikan piagam penghargaan kepada Kutai Kartanagara, Kamis (9/12/2021).

"Kami hadir mengapresiasi Bupati Edi karena beliau sangat concern pada pekerja rentan, dan memang tugas kami sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merupakan perangkat pemerintah untuk melaksanakan janji bahwa negara hadir di setiap para pekerja, dan juga ditegaskan dengan Inpres no 2 tahun 2021," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo saat memberi penghargaan kepada Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah.

Selain memberikan penghargaan kepada Pemkab Kukar, dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian dan Manfaat Beasiswa kepada ahli waris dan anak pekerja rentan serta non-ASN yang meninggal dunia.

Jumlah santunan Jaminan Kematian (JKM) yang diberikan sebesar Rp168 juta untuk 4 ahli waris. Kemudian, Beasiswa untuk anak yang disalurkan mencapai Rp216 juta. Total santunan yang diberikan adalah Rp384 juta.

"Tadi kita lihat sendiri beberapa keluarga korban, saudara- saudara kita, ada yang baru mendaftar bulan Oktober, ternyata takdirnya dua bulan kemudian meninggal dunia, kalau kita lihat iurannya yang dibantu oleh Pemda adalah Rp 16.800 dikali 2 sekitar Rp 30 ribu sampai Rp 40 ribu, namun mereka mendapatkan Rp 42 juta, ini tidak akan bisa dijamin oleh asuransi swasta ataupun komersil kecuali Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang memang dibentuk oleh pemerintah," katanya..

Anggoro mengatakan BP Jamsostek akan terus mengedukasi pekerja yang belum memiliki kesadaran akan pentingnya perlindungan Jamsostek. Dia juga yakin apa yang dilakukan oleh Pemkab Kukar akan menginspirasi pemda lain untuk mempercepat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di wilayahnya.

Pada kesempatan yang sama, Edi Damansyah mengatakan program Kutai Kertanegara merupakan salah satu bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan juga memberantas kemiskinan masyarakat di sana.

"Ini memang tindak lanjut MoU kami, pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara dengan BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya memberikan perlindungan kepada warga masyarakat yang kategori pekerja rentan," kata Edi.

Edi menjelaskan ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi masyarakat apabila ingin mendapat bantuan dari Pemkab Kukar dalam hal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Pekerja merupakan pekerja rentan, merupakan bagian aparatur pemerintah non ASN, karena seperti tenaga honor, perangkat desa, BPD, RT, itu menjalankan tugas- tugas pemerintahan, ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan perlindungan pada pekerja rentan," katanya.

Edi yakin, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan akan membantu pekerja dan keluarganya merasa tenang di saat melaksanakan pekerjaan.

"Saya kira ini harus diketahui semua masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan, bahwa ini disiapkan untuk melindungi masyarakat, dan saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kutai Kartanegara, ayo sama-sama mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kesejahteraan Pelaku Olahraga

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular