
Grup Texmaco Masuk Daftar Utang BLBI? Begini Kata Kemenkeu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemilik grup Texmaco Marimutu Sinivasan membantah memiliki utang ke negara terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia mengaku hanya punya pinjaman subordinasi kepada pemerintah.
Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Kemenkeu, Purnama T Sianturi mengatakan semua daftar obligor/debitur yang ditagih sesuai dengan data yang dimiliki dari krisis 22 tahun silam tersebut.
"Tentu Kementerian Keuangan punya daftar siapa yang menjadi obligor dan debitur. Semua sesuai," ujarnya dalam bincang DJKN, Jumat (10/12/2021).
Namun, ia tidak membenarkan dengan jelas apakah grup Texmaco masuk di dalamnya atau tidak. Hanya saja, ia memastikan akan membuka daftarnya kepada publik pada saatnya nanti siapa saja yang akan ditagih selanjutnya.
"Nanti juga pada waktu prosesnya memang memungkinkan dibuka pada publik sesuai daftar tersebut akan diproses," pungkasnya.
Pemilik Grup Texmaco Marimutu Sinivasan menegaskan pihaknya tidak pernah mendapat dana dari BLBI.
"Saya ingin menjelaskan bahwa Grup Texmaco tidak pernah mendapatkan dan tidak pernah memiliki BLBI. Hal ini dikuatkan oleh penjelasan Direktorat Hukum Bank Indonesia, melalui Surat No. 9/67/DHk, tanggal 19 Februari 2007," dalam keterangan persnya.
Pemerintah kini memang makin gencar mencari para obligor/debitur yang menerima bantuan dari negara pada krisis keuangan 1997-1998 silam. Semuanya pun diminta untuk kembali membayarkan uang yang telah diterimanya beserta bunganya kepda negara.
Keseriusan pemerintah ini tercermin dari pembetukan Satgas BLBI oleh Presiden beberapa bulan lalu. Beberapa nama pun telah mencuat kepermukaan dan dibuka oleh pemerintah seperti Tommy Soeharto, hingga Anthony Salim.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anak Kaharudin Ongko Gugat soal BLBI, Ini Respons Pemerintah